Tak Perlu Bingung, Ini Cara Hapus Data Pinjol Ilegal Gagal Bayar

Tak Perlu Bingung, Ini Cara Hapus Data Pinjol Ilegal Gagal Bayar

Cara Hapus Data Pinjol Ilegal Gagal Bayar-istimewa-freepik.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Menghapus data pinjol ilegal yang gagal bayar bisa dilakukan dengan mudah.

Pinjaman online kini sangat populer di kalangan masyarakat karena memberikan kemudahan dalam mengakses dana tambahan.

Namun, penting untuk berhati-hati karena ada pinjaman online ilegal yang sebaiknya dihindari.

BACA JUGA:Tabel Angsuran Pinjaman Non KUR Bank Mandiri 2023 Plafon Rp 10 Juta - Rp 200 Juta Tenor Hingga 120 Bulan

Pinjaman semacam ini cenderung menawarkan bunga tinggi dan dapat menyulitkan Anda jika gagal membayarnya.

Berikut beberapa langkah untuk menghapus data pinjol ilegal yang gagal bayar:

1. Hapus Data Aplikasi Pinjaman Online

Langkah pertama yang dapat dilakukan yaitu menghapus data aplikasi pinjaman online.

Caranya

- Buka pengaturan di ponsel Anda.
- Pilih aplikasi pinjaman online ilegal yang ingin dihapus.
- Klik "Hapus data" dan "Cache".
- Kemudian, pilih "Uninstall aplikasi".
- Selesai.

BACA JUGA:Lima Provinsi Sangat Berpengaruh Terhadap Hasil Pemilu 2024, Salah Satu di Sumatera, Ini Daftar Lengkapnya

2. Nonaktifkan Email

Jika Anda telah menggunakan email saat mendaftar di pinjaman online ilegal, pertimbangkan untuk menonaktifkannya.
Email ini dapat digunakan untuk melacak lokasi Anda. Pastikan Anda tidak terlacak dengan menonaktifkan email tersebut.

3. Buang Nomor Handphone

Salah satu cara untuk menghapus data pinjol ilegal adalah dengan mengganti nomor handphone yang Anda gunakan saat mendaftar.

Nomor tersebut mungkin akan sering dihubungi oleh pihak pinjaman online ilegal.
Ganti nomor Anda dan pastikan Anda tidak lagi menggunakan layanan pinjaman online tersebut.

BACA JUGA:Angsuran Pinjaman di Bank Mandiri Belum Lunas Tapi Mau Pinjam Lagi? Cek Cara Top Up Pinjaman di Bank Mandiri

4. Nonaktifkan Semua Media Sosial

Sumber: