Tersangka Korupsi, Mantan Kades Air Jelatang Kaur Ditahan, Mantan Sekdes?

Tersangka Korupsi, Mantan Kades Air Jelatang Kaur Ditahan, Mantan Sekdes?

Mantan Kades Air Jelatang saat dibawa penyidik Kejari Kaur pasca ditetapkan tersangka korupsi DD-istimewa-rakyatbengkulu

KAUR, RASELNEWS.COM - Kejari KAUR langsung melakukan penahanan terhadap mantan Kades Air Jelatang berinisial AP alias Am (45), pasca ditetapkan sebagai tersangka korupsi DD tahun anggaran 2018-2020, Kamis (14/9/2023).

Sementara mantan Sekdes berinisial Za (40), yang juga ditetapkan tersangka di hari yang sama, belum dilakukan penahanan dengan alasan sakit.

Dalam press rilis Kamis (24/9/2023) pukul 10.20 WIB, Kajari Kaur, M Yunus hanya menghadirkan Am.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejari Kaur Tetapkan Mantan Kades dan Sekdes Air Jelatang Tersangka Korupsi

Saat itu, Am telah menggunakan rompi pink bertuliskan tahanan. "Tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung hari ini," tegas Kajari Kaur.

Penyelidikan kasus korupsi DD Air Jelatang ini sudah dilakukan Kejari Kaur sejak beberapa bulan lalu.

Pada Juli 2023, Kejari Kaur melakukan penggeledahan kediaman Am dan Za untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan pengerjaan proyek DD mulai tahun 2018-2020.

BACA JUGA:Kasus Korupsi DD di Kaur: Rumah Mantan Sekdes dan serta Kantor Desa Air Jelatang Juga Digeledah Jaksa

Hanya saja dari penggeledaan itu, beberapa dokumen tidak ditemukan.

Tersangka Am mengaku banyak dokumen proyek yang sudah tidak lengkap lantaran hilang saat terjadi banjir beberapa waktu lalu.

"Yang dibawa yang ada saja, ada sebagian yang dokumenya hilang, semuanya kita serahkan kepada penyidik," ujar Am beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejari Kaur Geledah Rumah Mantan Kades Air Jelatang Terkait DD 2018-2020

Dari hasil penyelidikan, Kejari menemukan adanya kerugian negara Rp 311 juta dari pembangunan proyek diantaranya baik pengadaan lampu jalan, rabat beton, dan talud.

Sebelum ditetapkan tersangka korupsi, Kejari Kaur sudah menyarankan agar Am dan Za mengembalikan kerugian negara tersebut.

Sumber: