Belanja Pegawai Kuras APBD Bengkulu Selatan, Ini Akibatnya Terhadap Pembangunan, Fikri: Butuh Perencanaan

Belanja Pegawai Kuras APBD Bengkulu Selatan, Ini Akibatnya Terhadap Pembangunan, Fikri: Butuh Perencanaan

Ilustrasi beban gaji pegawai yang menguras APBD-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) BENGKULU Selatan terkuras untuk belanja pegawai.

Dari total APBD Bengkulu Selatan tahun 2023 sebesar Rp 980 miliar, terserap untuk belanja operasional pegawai mencapai  46 persen.

BACA JUGA:Kuota Haji Bengkulu Tahun 2024, Kemenag Mulai Verifikasi Data Calon Jemaah Haji, Ini Kuota Haji Bengkulu

BACA JUGA:INI DIA Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Hari Senin 18 September 2023, Ambil Bonusnya Sekarang

Padahal, idealnya belanja operasional pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Bengkulu Selatan, Fikri Al Jauhari menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 disebutkan ideal biaya operasional belanja pegawai di daerah maksimal 30 persen.

BACA JUGA:Oknum Pejabat di Bengkulu Dituding Serobot Lahan dan Merusak Tanaman, Seperti Ini Kronologisnya

BACA JUGA:Operasi Zebra Jaya 2023 Dimulai Hari Ini, 15 Pelanggaran Jadi Target Sasaran

Kondisi ini menyebutkan jika belanja operasional pegawai di Bengkulu Selatan sudah lebih 16 persen dari ketentuan.

Fikri mengatakan, untuk menurunkan belanja operasional pegawai menjadi 30 persen dari APBD, rasanya tidak mungkin.

Apalagi pemerintah pemerintah pusat terus meminta daerah merekrut ASN melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:Guru Honorer Ini Jangan Harap Ikut Seleksi PPPK 2023, Jadwal Perekrutan Diundur, Berikut Ketentuannya

BACA JUGA:Arah Dukungan Demokrat Pada Pilpres 2024, Disebut Mantap Dukung Prabowo, Jubir Demokrat: Penjelasan Ketum

Sedangkan penggajian para PPPK dibebankan ke anggaran daerah. Sehingga, kebutuhan biaya operasional pegawai semakin membengkak.

Sumber: kepala bappeda litbang bengkulu selatan