Belanja Pegawai Kuras APBD Bengkulu Selatan, Ini Akibatnya Terhadap Pembangunan, Fikri: Butuh Perencanaan
Ilustrasi beban gaji pegawai yang menguras APBD-istimewa-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) BENGKULU Selatan terkuras untuk belanja pegawai.
Dari total APBD Bengkulu Selatan tahun 2023 sebesar Rp 980 miliar, terserap untuk belanja operasional pegawai mencapai 46 persen.
Padahal, idealnya belanja operasional pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Bengkulu Selatan, Fikri Al Jauhari menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 disebutkan ideal biaya operasional belanja pegawai di daerah maksimal 30 persen.
BACA JUGA:Oknum Pejabat di Bengkulu Dituding Serobot Lahan dan Merusak Tanaman, Seperti Ini Kronologisnya
BACA JUGA:Operasi Zebra Jaya 2023 Dimulai Hari Ini, 15 Pelanggaran Jadi Target Sasaran
Kondisi ini menyebutkan jika belanja operasional pegawai di Bengkulu Selatan sudah lebih 16 persen dari ketentuan.
Fikri mengatakan, untuk menurunkan belanja operasional pegawai menjadi 30 persen dari APBD, rasanya tidak mungkin.
Apalagi pemerintah pemerintah pusat terus meminta daerah merekrut ASN melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sedangkan penggajian para PPPK dibebankan ke anggaran daerah. Sehingga, kebutuhan biaya operasional pegawai semakin membengkak.
Sumber: kepala bappeda litbang bengkulu selatan