BREAKING NEWS: Kejari Kaur Periksa Mantan Sekdes Air Jelatang, Ditahan?

BREAKING NEWS: Kejari Kaur Periksa Mantan Sekdes Air Jelatang, Ditahan?

Suasana Kejari Kaur saat memeriksa mantan Sekdes Air Jelatang dalam korupsi DD-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNSEWS.COM - Mantan Sekdes Air Jelatang Kecamatan Maje Kabupaten KAUR, berinisial Za hari ini (18/9/2023) menjalani pemeriksaan penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari KAUR.

Yang bersangkutan mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB. Sampai berita ini dirilis, Za yang telah ditetapkan tersangka masih menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:Tersangka Korupsi, Mantan Kades Air Jelatang Kaur Ditahan, Mantan Sekdes?

Za diprediksi akan akan menjalani penahanan pasca ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Air Jelatang tahun anggaran 2018-2020.

Diketahui Za bersama mantan Kades Air Jelatang berinisial Am sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejari Kaur beberapa hari yang lalu.

Am sudah menjalani penahanan. Sementara Za saat dipanggil penyidik belum bisa menghadiri panggilan penyidik karena sakit.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejari Kaur Tetapkan Mantan Kades dan Sekdes Air Jelatang Tersangka Korupsi

"Sedang pemeriksaan, nanti pak Kajari yang akan menyampaikan infomasi," ujar Kajari Kaur M Yunus, SH, MH disampaikan Kasi Pidsus Heri Antoni, SH kepada Raselnews.com Senin (18/9/2023).

Pantauan Raselnews.com terlihat sejumlah keluarga Za sudah berada di Kejari Kaur, beberapa awak media juga menunggu rilis yang rencana akan disampaikan penyidik.

Beberapa personil Polres Kaur bersenjata lengkap juga sudah berada di lokasi.

BACA JUGA:Kasus Korupsi DD di Kaur: Rumah Mantan Sekdes dan serta Kantor Desa Air Jelatang Juga Digeledah Jaksa

Sebelumnya berdasarkan keterangan Kajari Kaur ada 10 item dugaan korupsi yang dilakukan Za dan Am. 10 item terdiri

1. Pembangunan drainase induk tahun 2018

2. Pekerjaan talud 50 meter tahun 2019

3. Belanja lampu jalan 14 unit tahun 2019

4. Selain itu  peningkatan jalan rabat beton sepanjang 112,5 meter tahun 2019

Sumber: