Tersandung Kasus Korupsi Lagi? KPU Kaur Tak Jera!

Tersandung Kasus Korupsi Lagi? KPU Kaur Tak Jera!

Jaksa Kejari Kaur saat menghitung uang yang diduga sisa dari anggaran verfak parpol oleh KPU Kaur, Selasa (19/9/2023)-julianto-raselnews.com

"Ini dalam rangka ungkap kasus dugaan korupsi dana APBN 2022, ada beberapa dokumen yang kita sita untuk proses penyidikan," kata Kajari Kaur M Yunus melalui Katim penyidik Van Barata yang juga kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kaur kepada wartawan di Sekretariat KPU Kaur, Selasa (19/9/2020).

BACA JUGA:Dicecar Hakim, Ketua KPU Kaur Ngaku Terima Honorarium Lebih

Van Barata menyebut, uang tunai sebesar Rp68 juta yang mereka amankan disimpan dalam brankas besi di ruang bagian umum KPU Kaur

Diduga uang tersebut merupakan dana APBN 2022 yang sengaja disimpan. Hanya saja penyidik belum memberikan keterangan dugaan kerugian negara dalam kegiatan tahapan pemilu 2022 itu.

"Untuk mengungkap kasus ini kita sudah memeriksa saksi lebih dari 10 orang, kasus ini sedang kita kembangkan," tegas Van Barata.

BACA JUGA:Jaksa Sita 51 Dokumen Dana Hibah Pilkada Dari KPU Kaur

Sementara itu, mantan Sekretaris KPU Kaur tahun 2022 Yeni Rahayu, SE dikonfirmasi mengaku tak lagi di Kabupaten Kaur.

Namun terkait alokasi dana verifikasi Faktual (Verfak) parpol menurut Yeni Rahayu sudah dialokasikan.

"Ia memang anggarannya sudah dianggarkan untuk verifikasi baik pengurus partai politik (Parpol) maupun keanggotaan," jelas Yeni.

BACA JUGA:BREAKING NEWS ; Ini Dia Tersangka Hibah KPU Kaur

Namun saat ditanya apakah dana yang sudah dianggarkan itu telah disalurkan kepada penerima, Yani Rahayu justru beralasan baterai handphone lemah alias lowbat dan ia lupa membawa charger. (red)

Sumber: