BKN: Mulai 1 Oktober 2023, Usul dan Rekomendasi Penetapan ASN Tewas Melalui SIASN

BKN: Mulai 1 Oktober 2023, Usul dan Rekomendasi Penetapan ASN Tewas Melalui SIASN

Usul dan Rekomendasi Penetapan ASN Tewas Melalui SIASN-istimewa-raselnews.com

Apabila dapat dikategorikan tewas segera dapat diusulkan ke BKN untuk penetapan tewasnya dan kemudian ke PT Taspen untuk klaim asuransinya karena ada batasan waktu dalam pengusulannya yaitu 18 bulan ke BKN dan 2 tahun ke PT Taspen sejak kejadian terjadi,” terang Paryono. (red)

Sumber: