Ingin Kredit Rumah? Pastikan Riwayat BI Checking Bagus, Apa Riwayat BI Checking? Ini Penjelasannya
BI Checing-istimewa-raselnews.com
RASELNEWS.COM - Bagi anda yang ingin mengajukan kredit rumah sebaiknya langkah awal yang harus dilakukan adalah mengecek riwayat BI Checking.
Jika riwayat BI Checking anda buruk, maka dipastikan kredit yang diajukan tidak akan disetujui oleh pihak bank.
Lantas apa yang dimaksud dengan BI Checking?
BI Checking adalah adalah sistem informasi berbasis website yang dimiliki oleh Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral.
BI Checking menampilkan riwayat kredit setiap orang. Bukan saja kredit pinjaman di bank, tetapi semua kredit pembiayaan baik di lembaga perbankan maupun di lembaga non perbankan.
Jika anda pernah mengajukan kredit dan kredit itu macet, maka dipastikan pengajuan kredit rumah atau kredit pinjaman modal yang diajukan ke bank tidak akan disetujui.
Maka langkah awal yang harus dilakukan sebelum mengajukan kredit rumah adalah mengecek status BI Checking anda.
Setelah dicek anda akan menerima lembar iDEB yang memuat tentang informasi status perkreditan anda.
Jika Anda tercatat memiliki kredit macet, ada baiknya urungkan dulu niat untuk mengajukan kredit apa pun, termasuk KPR.
Rekam jejak kredit pasti akan ditelusuri oleh pihak bank saat Anda mengajukan aplikasi KPR.
Jadi langkah penting yang harus dilakukan sebelum mengajukan aplikasi KPR, yaitu menjaga pola pembayaran semua tagihan.
BI Checking merupakan satu hal yang paling penting saat pengajuan KPR.
Karena di dalam BI Checking akan terlihat bagaimana kebiasaanseorang debitur.
Apakah termasuk dalam debitur yang rajin membayar atau suka telat.
Sumber: dikutip dari berbagai sumber