Anda Peserta Jamsostek dan Belum Punya Rumah? Yuk Manfaatkan Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Ada KPR Subsidi Loh

Anda Peserta Jamsostek dan Belum Punya Rumah? Yuk Manfaatkan Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Ada KPR Subsidi Loh

Anda Peserta Jamsostek dan Belum Punya Rumah? Yuk Manfaatkan Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Ada KPR Subsidi Loh-istimewa-freepik.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Bukan hanya memberikan jaminan hari tua, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan pelayanan bagi para pesertanya melalui beragam layanan yang ada.

Salah satu inisiatif pemerintah yang didukung BPJS Ketenagakerjaan adalah penyaluran pinjaman dengan jaminan Kartu Jamsostek bagi peserta Jamsostek yang belum memiliki rumah.

Di mana, para peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki kesempatan untuk mengajukan fasilitas kredit perumahan, baik yang bersifat subsidi maupun non subsidi.

BACA JUGA:Cara Bersihkan Karang Gigi Pakai BPJS Kesehatan, GRATIS!

Tetapi sasaran program ini adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan juga kelompok non-MBR.

Tujuan untuk membantu para pekerja memiliki rumah dan memenuhi kebutuhan perbaikan tempat tinggal mereka.

Anda bisa memeriksa status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui JMO atau layanan online lainnya untuk memastikan apakah Anda masih terdaftar sebagai peserta aktif.

BACA JUGA:Tak Perlu Keluar Rumah, Berikut Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Secara Online

Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) memiliki tabel pinjaman BPJS Ketenagakerjaan yang penting Anda ketahui.

Dengan tabel pinjaman BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa memperoleh informasi mengenai jumlah uang muka, tingkat suku bunga, nominal, jenis layanan, dan tenornya.

Jenis Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan

Yang perlu Anda ketahui, ada beberapa jenis pinjaman BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda sesuaikan dengan fasilitas yang peserta inginkan.

Program MLT bekerja sama secara langsung dengan beberapa bank nasional guna penyaluran dana, berikut jenis-jenis pinjamannya.

BACA JUGA:Dana BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Bagi Peserta yang Tak Pernah Sakit? Yang Bener?

1. KPR (Kredit Pemilikan Rumah)

Salah satu jenis pinjaman BPJS Ketenagakerjaan yakni KPR, yang memberikan kemudahan kepemilikan rumah melalui skema kredit atau cicilan. Terdapat 2 jenis KPR yang ada, yaitu Subsidi dan Non-subsidi.

2. KPR Subsidi

Kredit ini didukung oleh subsidi atau bantuan pemerintah, sehingga uang muka yang diperlukan lebih rendah dan ringan.

Program subsidi ini secara langsung membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk mewujudkan impian memiliki rumah, karena beban awalnya tidak terlalu berat.

3. KPR Non-subsidi

Merupakan kredit kepemilikan rumah tanpa bantuan pemerintah, sehingga jumlah uang muka yang harus dibayarkan lebih besar.

BACA JUGA:ASN Wajib Tahu! Pengawasan Makin Ketat, Masyarakat Bisa Lapor Secara Langsung, Ini Nama Aplikasinya

Tetapi kelebihannya adalah peserta dapat mendapatkan dana yang lebih besar, bahkan hingga mencapai Rp 500 juta.

4. PUMP (Pinjaman Uang Muka Perumahan)

PUMP adalah pinjaman uang muka ketika Anda akan membeli rumah. Pinjaman ini membantu Anda menyelesaikan tanggungan awal pembayaran. Sesuai dengan ketentuan dari BPJS Ketenagakerjaan, pinjaman ini memiliki nominal sebagai berikut:

- Jika gaji maksimum Anda Rp. 5.000.000, pinjaman dapat mencapai Rp. 20.000.000.

- Jika penghasilan Anda antara Rp. 5.000.000 hingga Rp. 10.000.000, Anda berhak menerima pinjaman sebesar Rp. 30.000.000.

BACA JUGA:Mata Anda Minus? Begini Syarat dan Cara Klaim Kacamata di BPJS Kesehatan

- Jika penghasilan Anda di atas Rp. 10.000.000, Anda dapat memperoleh pinjaman hingga Rp. 50.000.000.

5. PRP (Pinjaman Renovasi Rumah)

PRP adalah pinjaman yang dapat Anda gunakan untuk perbaikan atau renovasi rumah peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Anda dapat mengajukan pinjaman hingga maksimal Rp 50 juta dengan tenor hingga 10 tahun, sebuah kesempatan yang sangat menguntungkan.

6. KK (Kredit Konstruksi)

KK merupakan jenis pinjaman kepada developer atau pengembang perumahan, yang mendukung proses pengadaan rumah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sumber: