Rencana Penggeledahan KPU Kaur Sudah Tercium, Kejari Periksa 5 Komisioner

Rencana Penggeledahan KPU Kaur Sudah Tercium, Kejari Periksa 5 Komisioner

Kejari Kaur menjelaskan perkembangan kasus dugaan korupsi pasca penggeledahan KPU Kaur-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Kejari KAUR telah melakukan penggeledahan di beberapa ruangan Sekretariat KPU KAUR, Selasa (18/9/2023) sebagai tindaklanjuti dugaan korupsi penggunaan anggaran APBN 2022.

Hanya saja, diduga kuat rencana kedatangan penyidik ini sudah tercium. Uang yang berhasil diamankan jaksa, yang diduga tersimpan di salah satu rekening pribadi, tiba-tiba sudah berada di brankas KPU Kaur.

BACA JUGA:Tersandung Kasus Korupsi Lagi? KPU Kaur Tak Jera!

Untuk menindaklanjuti hal ini, Kejari Kaur akan melakukan pemeriksaan 5 mantan Komisioner KPU Kaur. Mereka adalah Yuhardi, Irpanadi, Sirus Legiyati, Radius, dan Muklis.

“Ya kami kami akan kembali memanggil Komisioner KPU tahun 2022,” Kajari Kaur M Yunus SH, MH melalui Kasi Intelejen, Carles Aprianto SH, MH didampingi Katim Penyidik dugaan korupsi KPU Van Barata.

Menurut Carles Aprianto, pascapenggeledahan, tim penyidik masih memeriksa sejumlah dokumen yang berhasil disita dari Sekretariat KPU Kaur.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejari Sita Uang Tunai Puluhan Juta dari KPU Kaur, 4 Kontainer Disiapkan

"Soal uang, kami menduga uang itu berasal dari rekening pribadi yang sengaja ditarik menjelang penggeledahan. Sehingga ada upaya menyimpan dana APBN 2022 yang belum dibelanjakan,"ungkap Casles.

Diketahui, dalam penggeledahan, penyidik menyita dokumen dan uang yang dimasukan dalam satu bok kontainer.

Berkas tersebut diantaranya dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPj) dan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) pada kegiatan yang berlangsung pada tahun lalu.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejari Geledah KPU Kaur, Pintu Masuk Dijaga Polisi

Rabu (20/9/2023), penyidik telah memeriksa tiga Kasubag Sekretariat KPU Kaur untuk dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran.

Dugaan korupsi ini terkait penggunaan dana verifikasi faktual parpol tahun 2022 lalu. Namun, belum diketahui secara jelas  modus korupsi pada penggunaan dana ini. (jul/red)

 

Sumber: