KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Gaji Tembus Puluhan Juta, Simak Syaratnya

KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Gaji Tembus Puluhan Juta, Simak Syaratnya

KPK Buka 214 Formasi CPNS 2023 dengan gaji fantastis-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka pendaftaran untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2023

Ada 214 formasi yang tersedia. Informasi seleksi CPNS KPK 2023 dapat diakses melalui portal resmi rekrutmen KPK di rekrutmen.kpk.go.id.

Mengacu laman rekrutmen.kpk.go.id, 214 formasi terdiri dari 191 formasi umum, 21 formasi khusus dengan predikat cumlaude, dan dua formasi khusus untuk putra/putri Papua dan Papua Barat.

BACA JUGA:PPATK Buka Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Syarat dan Lampiran Download di Sini

Peserta dapat mendaftar CPNS KPK 2023/2024 secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dapat diakses di https://sscasn.bkn.go.id.

Sebagai lembaga anti korupsi, pastinya besaran gaji yang diberikan sangatlah besar. Hal ini menjadi upaya agar KPK bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Besaran gaji ini ada yang mencapai puluhan juta. Namun untuk menjadi peserta CPNS KPK 2023, berikut syaratnya:

BACA JUGA:Gaji CPNS Penjaga Tahanan Kejaksaan dan Kemenkumham, Mana Lebih Besar?

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.

2. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

BACA JUGA:BURUAN! Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Simak Syarat, Jadwal, Prosedur, dan Kebutuhan Instansi

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

BACA JUGA:Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Wajib Pakai e-Meterai, Berikut Cara Beli dan Pasang Meterai Elektronik

Dalam seleksi ini, 214 formasi tersebut terdiri dari

Biro Hukum: 3 formasi

Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data: 3 formasi.

Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi: 5 formasi.

Sekretariat Dewan Pengawas: 6 formasi.

Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi: 5 formasi.

Sumber: