Ribuan Warga Bengkulu Rentan Gangguan Jiwa, Rerata Usia Produktif, Ini Rincian ODGJ Setiap Kabupaten
Pembentukan TPKJM bengkulu-istimewa-raselnews.com
Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri mengatakan, TPKJM ini nantinya bertugas menangani orang dengan gangguan kesehatan mental.
BACA JUGA:Tips Mendidik Anak Secara Islami dan Doa Agar Anak Berhati Lembut
BACA JUGA:Japan Mobility Show 2023: Suzuki Pamer Wagon R Berbahan Bakar Kotoran Sapi
"Selama ini persoalan-persoalan sosial, khususnya masalah ODGJ ini sudah ditangani dengan baik. Tapi hal itu belum terkoordinasi, sehingga perlu dibentuk tim khusus yang menangani soal kesehatan jiwa masyarakat," kata Sekda sebagaimana dikutip radarselatan.bacakoran.co, Selasa (31/10).
Sekda mengatakan TPKJM dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Kesehatan.
BACA JUGA:8 Sanggahan Calon PPPK Bengkulu Diterima, 10 November CAT, Cek Lokasinya
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Kelam Tengah Temukan Tengkorak Manusia di Kebun Sawit
Tim ini diharapkan dapat bekerja secara terpadu, terarah dengan program kerja yang jelas.
"Ke depannya kami berharap pelayanan ODGJ bisa 100 persen tertangani. Baik pada sisi kesehatan, maupun sisi sosialnya," tegas Isnan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyebut pada tahun 2023, 30 persen dari jumlah orang dengan risiko gangguan kesehatan mental menjadi sasaran mendapatkan penanganan.
BACA JUGA:Pengurus Empat Koprasi di Kaur Kompak, Tagih Tunggakan Pembayaran Bagi Hasil Sawit Kemitraan
BACA JUGA:Wanita Cantik Kasir Koperasi di Kaur Laporkan Pimpinannya, Parah...! Keningnya Sampai Benjol
Tujuannya agar kondisi tidak makin parah dan benar-benar mengalami gangguan jiwa berat.
Golongan yang rentan menderita gangguan mental adalah penduduk usia produktif di atas 15 tahun.
Penanganan lanjutan, sambung Herwan, diharapkan dapat dilakukan maksimal agar tidak sampai menjadi kasus yang berat. "Harus segera diatasi agar jangan sampai menjadi gangguan mental," tegas Herwan. (red)
Sumber: sekda provinsi bengkulu dan kepala dinas kesehatan