Buruan, Program Pemutihan Pajak di Bengkulu Berakhir 30 November 2023

Buruan, Program Pemutihan Pajak di Bengkulu Berakhir 30 November 2023

Program Pemutihan Pajak di Bengkulu Berakhir 30 November 2023-rezan oktowesa-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM  - Program pemutihan pajak di Provinsi BENGKULU akan berakhir pada 30 November 2023

Sejak diperberlakukan pada Mei hingga Awal November ini sudah 108.385 kendaraan di Provinsi Bengkulu yang menikmati Program Pemutihan Pajak kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Provinsi Bengkulu Yudi Karsa mengatakan, dari jumlah kendaraan tersebut, terbanyak pada kendaraan roda dua yaitu 82.138 dan roda empat sebanyak 26.247 kendaraan.

BACA JUGA:Razia Kepatuhan Pajak, 7 Kendaraan terjaring Razia

"Program pemutihan pajak ini sudah dimulai sejak Mei - Agustus dan diperpanjang lagi dari Agustus - November" kata Yudi.

Yudi mengatakan, dari program pajak itu telah berhasil mendapatkan pendapatan daerah sebesar Rp67 miliar. Nominal ini dihitung dari pembayaran pajak kendaraan yang mati satu tahun.

"Jadi ini belum keseluruhannya, ada masyarakat yang bayar pajak pertahunnya," kata Yudi.

Bagi masyarakat Bengkulu yang ingin menikmati Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor cukup membawa KTP, BPKB, STNK dan surat kendaraan lainnya di kantor Samsat atau di kantor Samsat Balai Buntar.

BACA JUGA:Banyak Yang Belum Tahu! Ini Cara Menghitung Pajak Kendaraan Terbaru, Tahunan dan Lima Tahunan

Pembayaran pajak bisa dilakukan di kantor Samsat maupun di balai buntar. "Untuk yang satu tahun atau dua tahun bayar (dendanya) tetap satu tahun," kata Yudi. (red)

Sumber: