BREAKING NEWS: Penikam Kakak Kandung di Kaur Ditangkap di Wilayah Sumsel

BREAKING NEWS: Penikam Kakak Kandung di Kaur Ditangkap di Wilayah Sumsel

BREAKING NEWS: Penikam Kakak Kandung di Kaur Ditangkap di Wilayah Sumsel-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Pi (33), warga Warga dusun Air Kemang Desa Ulak Bandung, Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten KAUR, Bengkul, tersangka penikam kakak kandung, akhirnya berhasil dibekuk

Pi ditangkap Polsek Pulau Beringin Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumsel. Sebelumnya tersangka masuk target Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Polres Kaur, pasca menikam kakaknya pada Minggu (29/10/2023) lalu.

BACA JUGA:BREKING NEWS : Adik di Kaur Tega Tikam Kakak Kandung di hadapan Orang Tua

"Saat ini pelaku pembacokan kakak kandung beberapa hari lalu sudah di amankan pukul delapan pagi tadi oleh Polres OKU saat sedang menunggu mobil.

Kini tersangka sedang dalam perjalanan menuju Polres Kaur," kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP H. Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si melalui Kapolsek Muara Sahung Iptu Johannes Perangin angin SH, Jumat (3/11/2023).

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Korban adalah Yadi (40), kakak tersangka, warga Dusun Air Kemang Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Peristiwa Adik Tikam Kakak di Kaur: Kades Ungkap Fakta Baru, Pelaku Masih Diburu

Sang kakak nyaris tewas ditangan adik sendiri.  Pi (33) tega menikam dan membacok kakaknya dari belakang.

Tragisnya, aksinya dilakukan di depan ayah mereka, Zainal Arifin (65). Korban bersimbah darah setelah dibacok di bagian kepala dan punggung.

Belakangan diketahui peristiwa penikaman ini bukan yang pertama kalinya. Pi pernah mendekam di balik jeruji besi lantaran berniat menghabisi kakaknya.

BACA JUGA:Kirmin, Gembong Narkoba Bengkulu Kembali Dibekuk Polisi

"Ini bukan yang pertama kalinya, pristiwa serupa juga pernah terjadi bahkan sempat dipidana," ujar Kades Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung Didi Herawan kepada Raselnews.com Senin (30/10/2023) lalu.

Menurut kades, usai menjalani hukuman tersangka sempat merantau keluar daerah. Sepulang merantau malah kembali berniat menghabisi nyawa sang kakak.

Peristiwa itu bermula pada pukul 09.30 WIB. Korban awalnya sempat menolong memadamkan api pondok warga yang terbakar.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Mulai Diguyur Hujan, Seluma Kebanjiran

Sekira pukul 11.30 WIB, korban pulang ke pondoknya namun mampir ke pondok orang tuanya untuk meminjam senapan angin untuk mengusir kera di kebun miliknya.

Korban sempat berbincang dengan orang tuanya dan tersangka di dalam pondok. Tak lama korban pulang dengan mengendarai sepeda motor.

Sumber: