Kades di Kaur Benarkan Satu Calon Anggota KPU Bengkulu Selatan Pernah Jabat Perangkat Desa

Kades di Kaur Benarkan Satu Calon Anggota KPU Bengkulu Selatan Pernah Jabat Perangkat Desa

Kades di Kaur Benarkan Satu Calon Anggota KPU Bengkulu Selatan Pernah Jabat Perangkat Desa-istimewa-raselnews.com

Hal ini dibenarkan Kades Tanjung Ganti, Tardian Safri. Melansir radarselatan.bacakoran.co, Tardian membenarkan jika salah seorang perangkatnya masuk 10 besar seleksi anggota KPU Bengkulu Selatan.

Namun perangkatnya tersebut sudah mengundurkan diri dari jabatan di desa. "Iya memang sempat menjadi Kaur Keuangan, tapi sudah mundur akhir April lalu," jelas Kades.

Mundurnya Arafik membuat Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa (TAPD) serta sejumlah haknya tak lagi diberikan. Tunjangan terakhir yang diterima Arafik pada April 2023.

Surat pengunduran diri Arafik juga sudah ditembuskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kaur. "Jadi saat ini statusnya bukan lagi perangkat desa kami," sebut kades. (red)

Sumber: