Duh! Video 28 Detik Oknum Kepsek Gegerkan Bengkulu, Sang Pria Ngaku Anggota Polri
Kepala Sekolah di Rejang Lebong saat membuka baju dalam rekaman video bersama pria yang mengaku anggota Polri-istimewa-rakyatbengkulu.bacakoran.co
BENGKULU - Video syur dengan durasi 28 detik yang mempertontonkan seorang perempuan membuat geger Kabupaten Rejang Lebong, BENGKULU.
Yang membuah geger, sang perempuan tersebut diketahui berinisial GP (54), yang menjabat kepala sekolah dasar (SD) di Rejang Lebong.
Dalam video tersebut, GP diduga berinteraksi dengan seorang pria dengan menggunakan video call. Namun, dalam video tersebut, sang Kepsek tampak membuka sebagian bajunya hingga terlihat bagian dadanya.
BACA JUGA:Video 25 Detik Diduga Siswi SMP Menyebar, Ini Kata Kepala Dikbud Bengkulu Selatan
Parahnya, diduga aktivitas tersebut dilakukan GP di salah satu ruangan sekolah, tempat ia bertugas. Hal ini terlihat dari background saat GP beraktivitas dengan lawan jenisnya.
Dilansir rakyatbengkulu.bacakoran.co, video 28 detik tersebut tersebar melalui media sosial hingga viral dan membuat geger dunia pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Karena membuat resah, polis pun turun tangan. Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kasi Humas Iptu. Sinar Simanjuntak menegaskan pihaknya sudah mendatangi kediaman GP.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Video 25 Detik Remaja Tanpa Busana Beredar di Medsos, Diduga Siswi Bengkulu Selatan
Saat diminta klarifikasi, GP mengaku video tersebut saat ia melakukan panggilan dengan seorang pria yang mengaku bernama Aryo Gunawan dan mengaku anggota Polri yang berdinas di Yogyakarta.
"Yang bersangkutan kenal dengan pria itu melalui media sosial Facebook hingga dekat dan berlanjut bertukar nomor Whatsapp sehingga semakin intens berkomunikasi dan video call melalui Whatsapp," jelas Simanjuntak.
Kamis, 2 November 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, sang Kepsek kembali berbincang dengan pria yang mengaku anggota Polri melalui panggilan video.
Entah mengapa, kali ini keduanya saling membuka aurat. Nah diduga, saat GP beraksi ''Binal", si pria merekam aksi tersebut melalui aplikasi rekam video.
GP pun masuk dalam perangkap. Dengan modal rekaman tersebut, GP pun menjadi sasaran. Pelaku meminta uang Rp 5 juta dengan cara ditransfer
"Dari rekaman itu, pelaku Aryo meminta uang kepada GP sebesar Rp 5 juta dengan cara ditransfer lewat rekening bank.
BACA JUGA:Penyebar Video Viral Mirip Rebecca Klopper di Twitter Ditangkap
Terakhir pelaku Aryo kembali meminta uang sebesar Rp500 juta, hanya saja tidak dikirim oleh GP," pungkas Simanjuntak.
Lantaran permintaan itu tak dipenuhi, pelaku akhirnya menyebarkan rekaman video tersebut melalui akun Facebook miliknya dengan profil seorang anggota Polri berpangkat Aiptu. (red)
Sumber: