Realisasi Dana Desa Suban Diusut APH, Audit Mulai Berjalan, Hasilnya?
ilustrasi dana desa-DOK-raselnews.com
SELUMA, RASELNEWS.COM - Realisasi dana Desa Suban kecamatan Semidang Alas tahun 2019 dan 2020 diusut aparat penegak hukum (APH).
Saat ini sedang dilakukan audit investigasi oleh auditor Inspektorat Daerah Seluma atas permintaan penyidik Polres Seluma.
BACA JUGA:Guru di Bengkulu Selatan yang Terlibat Chat Mesra Dengan Siswa Menyesal, Seperti Ini Pengakuannya
BACA JUGA:Listrik di Rumah Sakit Umum Daerah Kaur Mati, Anggota DPRD Kaur Kesal, Sarankan Pasien Beli Lilin
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo membenarkan pihaknya sudah meminta dilakukan audit realisasi Dana Desa Suban tahun 2019 dan 2020 kepada Inspektorat daerah Seluma.
"Kami sudan melimpahkan berkas ke Inspektorat agar dilakukan audit investigasi terhadap realisasi DD Suban tahun 2019 dan 2020. Hal ini berdasarkan pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Polres Seluma," tegas Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Duh! Video 28 Detik Oknum Kepsek Gegerkan Bengkulu, Sang Pria Ngaku Anggota Polri
BACA JUGA:Suzuki Burgman Street 125 EX: Skutik Elegan, Dinamis dan Berteknologi Canggih, Cek Harganya di Sini
Sementara itu Inspektur Ipda Seluma Marah Halim mengaku proses audit sudah berjalan. "Saat ini sudah mulai kami lakukan pelaksanaan audit," tegas Marah Halim.
Marah Halim menjelaskan jika tim auditor belum menjelaskan detail pemeriksaan. Namun audit nantinya akan berfokus pada beberapa pekerjaan fisik yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Suban.
BACA JUGA:Obat Alami Mengatasi Sakit Gigi, Ampuh dan Efektif
BACA JUGA:Cara Mengatasi Sakit Gigi Saat Puasa Tanpa Harus Membatalkan Puasa
Menurutnya Inspektorat juga sudah pernah melakukan audit DD Suban tahun anggaran 2016, 2017 dan 2018. Namun semua temuan telah dikembalikan sehingga sudah clean and clear.
Sementara itu waktu pengerjaan audit investigasi ini nantinya akan memakan waktu cukup panjang, sekitar satu bulan.
Sumber: kasat reskirim polres seluma