512 Calon PPPK Guru di Bengkulu Tak Perlu Ikut CAT, Kok Bisa? Ternyata Seperti Ini Alasannya

512 Calon PPPK Guru di Bengkulu Tak Perlu Ikut CAT, Kok Bisa? Ternyata Seperti Ini Alasannya

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi -dok-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Nasib baik mulai berpihak kepada 512 tenaga honorer guru di BENGKULU yang ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Para guru honorer ini tidak perlu lagi mengikuti Computer Assignest Test (CAT). Baik untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

BACA JUGA:Terimakasih Pak Jokowi, Pembangunan Jalan Matai di Bengkulu Melalui Instruksi Presiden Hampir Rampung

BACA JUGA:Dua Mantan Pejabat Teras Seluma Dipanggil Jaksa, Surat Panggilan Sudah Dilayangkan, Ada Apa Ya?

Kok bisa? ternyata sebanyak 512 tenaga honorer guru tersebut sudah lulus passinggrade pada seleksi tahun 2021 lalu.

Para honorer guru di Bengkulu itu hanya diwajibkan mengikuti proses pemberkasan dan ketentuan lain sebagaimana sudah ditetapkan pantia seleksi nasional (Panselnas).

BACA JUGA:Hebat! Pelajar Asal Bengkulu Selatan Masuk Grand Finalis Duta Siswa Indonesia, Anaknya Memang Pintar

BACA JUGA:MenPAN-RB Beri Kabar Baik untuk Satpol PP Non ASN, Honorer Tua dan Muda Jangan Lagi Gelisah

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi mengatakan para honorer guru yang berjumlah 512 bukan serta merta lulus. Mereka hanya tidak ikut CAT.

"Ketentuan lain seperti pemberkasan harus tetap dilakukan," tegas Gunawan, Selasa (14/11).

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2021 lalu Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar tes seleksi honorer guru.

BACA JUGA:Pengunaan Sunscreen di Malam Hari Ternyata Bisa Berbahaya, Kenali Risikonya Terhadap Kulit

BACA JUGA:Warga Desa Talang Padang Temukan Sesuatu di Perut Sapi yang Dimutilasi

Kemudian 520 tenaga honorer guru dinyatakan lulus passing grade, namun mereka belum bisa diangkat.

Sumber: kepala bkd provinsi bengkulu