Ratusan APS Ditertibkan Bawaslu, Ada Yang Tidak Diturunkan, Ternyata Ini Alasannya

Ratusan APS Ditertibkan Bawaslu, Ada Yang Tidak Diturunkan, Ternyata Ini Alasannya

penertiban APS parpol dan caleg di Bengkulu Selatan-rezan oktowesa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Selatan menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) milik caleg dan partai politik yang dinilai melanggar peraturan dalam tahapan Pemilu 2024.

Ratusan APS berhasil ditertibkan oleh Bawaslu bersama TNI, Polri, Dinas Perhubungan, DLHK, K serta Satpol PP, pada Senin (20/11).

BACA JUGA:UMP Bengkulu Tahun 2024 Naik, Anggota DPRD Minta Kenaikan 8 - 10 Persen, Ini Alasannya

BACA JUGA:Pelaku dan Penonoton Judi Sabung Ayam di Seluma Lari Kocar Kacir, 20 Unit Sepeda Motor Ditinggal

Namun ada beberapa APS milik parpol dan caleg yang tidak ditertibkan dan tetap utuh terpasang.

Alasannya APS tersebut tidak memuat nomor urut dan tanda coblos, tidak memuat ajakan mencoblos sehingga dinyatakan tidak melanggar.

Ada pula pemilik APS yang kreatif, menutupi nomor urut dan ajakan mencoblos menggunakan kertas, sehinga APS ini juga lolos dari penertiban.

BACA JUGA:Keren, 6 Zodiak Ini Memiliki IQ Tinggi, Mungkin Kamu Salah Satunya

BACA JUGA:Berapa Lama Sebaiknya Handuk Mandi Diganti?

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Sahran SE menerangkan APS yang ditertibkan tersebut yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) yang berisi konten ajakan untuk memilih.

Penertiban APS dilakukan sesuai dengan aturan  PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye Pemilu.

BACA JUGA:Skutik Terbaru Pesaing Yamaha Nmax dan Honda PCX Resmi Meluncur, Mesin 247 cc, Harganya?

BACA JUGA:Hukum Menikah dengan Wanita yang Dihamili Lelaki Lain dalam Perspektif Islam

"Kriteria APS yang kita turunkan , yaitu APS yang ada tanda coblos dan nomor urut,  tulisan ajakan pencoblosan. Dalam melakukan penurunan APS yang menyerupai APK ini dilakukan dengan membagi 3 tim agar nantinya penurunan tersebut bisa cepat dilakukan. Pembagian tim tersebit sesuai dengan daerah pemilihan (Dapil) di Bengkulu Selatan,” terang Sahran.

Sumber: ketua bawaslu bengkulu selatan