Sengketa Lahan di Bengkulu Memanas, Masyarakat dan Karyawan PT. ABS Nyaris Bentrok

Sengketa Lahan di Bengkulu Memanas, Masyarakat dan Karyawan PT. ABS Nyaris Bentrok

Masyarakat yang nyaris bentrok dengan karyawan PT ABS-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Agro BENGKULU Selatan (ABS) di wilayah Desa Kembang Seri Kecamatan Pino Raya Kabupaten BENGKULU Selatan, BENGKULU kembali memanas.

Kamis (30/11) sejumlah warga dan beberapa karyawan PT. ABS nyaris bentrok fisik. Kedua kubu sempat adu mulut.

BACA JUGA:Fantastis, Rp16 Triliun Lebih APBN Mengucur Ke Bengkulu, Gubernur: Awal Tahun Anggaran Harus Direalisasikan

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Jaring Ikan, Warga Kaur Meninggal Dunia

Sengketa terjadi antara masyarakat dengan PT ABS berawal dari saling klaim lahan. Pihak PT. ABS melarang beberapa warga menggarap lahan di Desa Kembang Seri.

Alasan PT. ABS melarang warga menggarap lahan tersebut karena lahan tersebut merupakan milik perusahaan.

Sementara warga menyatakan kalau lahan tersebut adalah milik mereka, tidak pernah dijual kepada perusahaan.

BACA JUGA:Beberapa Daerah Terancam Tak Bisa Usulkan Formasi PPPK 2024, SIMAK...! Ini Alasannya

BACA JUGA:Pertalite di Bengkulu Selatan Sulit Didapatkan, Ternyata Ini Penyebabnya

“Pihak PT. ABS melarang bahkan memaksa petani berhenti menggarap lahan. Tapi petani menolak hal itu, karena mereka yakin kalau lahan itu milik mereka. Petani pun tetap bertahan dilokasi walaupun dihalang-halangi karyawan PT ABS,” kata Anggota Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR), Rusli.

Warga mempertanyakan tindakan PT. ABS yang menghalang-halangi di wilayah Desa Kembang Seri untuk beraktivitas di lahan tersebut.

BACA JUGA:Mantan Sekda Seluma Akhirnya Datangi Panggilan Jaksa, Jelsakan Soal Tukar Guling Lahan Pemda

BACA JUGA:Di Bengkulu Bukan Cuma Bio Solar Sulit Didapat, Pertalite Juga Sulit Sulit, Antrean Kendaraan Mengular

Sebab warga merasa kalau lahan tersebut adalah milik mereka. PT. ABS yang datang hanya mengklaim lahan warga tanpa dilengkapi dokumen dan perizinan lengkap.

Sumber: rusli anggota forum masyarakat pino raya