21 Tersangka Narkotika Dibekuk BNN Bengkulu
Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Tjatur Abrianto SIK-istimewa-tangkapan layar youtube bnn provinsi bengkulu
BENGKULU, RASELNEWS.COM - Sebanyak 21 tersangka penyalahgunaan narkotika berhasil dibekuk Badan narkotika Nasional (BNN) Provinsi BENGKULU, sepanjangan tahun 2023.
Para tersangka terdiri dari 12 tersangka kasus sabu, 8 tersangka kasus ganja dan 1 orang tersangka kasus pil extacy.
BACA JUGA:374 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polda Bengkulu, 455 Tersangka, 27 Anak Bawah Umur
Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Tjatur Abrianto SIK menegaskan para tersangka yang berhasil ditangkap didominasi kasus sabu.
"Jumlah kasusnya sebanyak 19 kasus," sebut Tjatur, Rabu 20 Desember 2023.
Lanjut Tjatur, dari penangkapan itu, BNN Bengkulu berhasil menyita sejumlah barang bukti terdiri dari 464,92 gram sabu dengan 12 orang tersangka.
Kemudian ganja sebanyak 8.722 kilogram dengan 8 orang tersangka dan extacy sebanyak 30,21 gram sebanyak 1 orang tersangka.
BACA JUGA:Kirmin, Gembong Narkoba Bengkulu Kembali Dibekuk Polisi
"Dalam pemberantasan narkotika ini BNN tidak akan bisa bekerja sendiri. Kami berharap kerja sama semua stakeholder dan masyarakat, " katanya.
Untuk jumlah masyarakat yang terpapar narkoba di Provinsi Bengkulu mencapai 19.698 orang. Namun dari hasil survei, secara nasional di Provinsi Bengkulu mengalami penurunan 1,75 persen.
Dalam memberantas narkotika, sejumlah upaya dilakukan BNN, seperti sosialisasi Pencegahan narkoba ke seluruh Kabupaten di Provinsi Bengkulu.
Masyarakat yang tinggal di kelurahan atau desa rawan narkoba diberikan sosialisasi, diberikan pelatihan keterampilan sampai diberikan penyuluhan bahaya narkoba," pungkasnya. (cia)
Sumber: