Rekrutmen Pengawas TPS Pemilu 2024: Jadwal, Syarat, dan Teknis Pendaftaran, LENGKAP!

Rekrutmen Pengawas TPS Pemilu 2024: Jadwal, Syarat, dan Teknis Pendaftaran, LENGKAP!

LENGKAP! Jadwal, Syarat dan Teknis Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 -istimewa-instagram bawaslubengkuluselatan

RASELNEWS.COM - Bawaslu mulai melakukan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran rekrutmen pengawas TPS atau Tempat Pemungutan Suara untuk Pemilu 2024.

Kebutuhan pengawas ini tentu sesuai jumlah TPS di setiap kabupaten/kota. Setiap TPS akan ditempatkan satu orang pengawas.

Peran pengawas TPS tentunya sangat dibutuhkan dalam proses pemungutan suara di TPS yang dilakukan KPU melalui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

BACA JUGA:Yamaha X Ride 125, Skutik Sport dengan Rangka Underbone, Pas Untuk Berpetualang

Diantara tugas Pengawas TPS yakni melakukan pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan, dan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilu atau Pemilihan.

Lantas kapan pendaftaran pengawas TPS dibuka? Berdasarkan timeline yang didapat Raselnews.com, berikut jadwal lengkap pendaftaran hingga penetapan pengawas TPS terpilih untuk Pemilu 2024.

1. Sosialisasi dan Pengumuman Pendaftaran:  19 – 31 Desember 2023

2. Pendaftaran dan penerimaan Berkas (G1): 2-6 Januari 2024

3.Penelitian Kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024

4. Pengumuman Perpanjangan: 7 Januari 2024

5. Penerimaan berkas pendaftaran di masa Perpanjangan (G2): 7 – 8 Januari 2024

6. Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7 – 8 Januari 2024

BACA JUGA:Pengumuman! Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Dibuka, Bawaslu Bengkulu Selatan Butuh 584 Orang

7. Pengumuman Lulus Administrasi: 10 Januari 2024

Sumber: