Besok, Masuk Pantai Pasar Bawah Bengkulu Selatan Wajib Bayar

Besok, Masuk Pantai Pasar Bawah Bengkulu Selatan Wajib Bayar

Pantai Pasar Bawah Manna Bengkulu Selatan-istimewa-tangkapan layar YT travelmate sigemoy

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Bagi anda yang ingin ke Pantai Pasar Bawah BENGKULU SELATAN untuk menikmati libur tahun baru 2024, siapkan modal.

Mulai besok atau 1 Januari hingga 2 Januari 2024, Pemkab Bengkulu Selatan memberlakukan retribusi masuk pantai pasar bawah.

Artinya, setiap pengujung wajib bayar. Di mana, Per orang akan dikenakan Rp 10 ribu. Retribusi juga dikenakan untuk kendaraan. Di mana biaya parkir mobil Rp 3 ribu dan sepeda motor Rp 2 ribu.

BACA JUGA:Pengumuman! Ini Daftar Nama KPPS Terpilih Bengkulu Selatan untuk Pemilu 2024

"Penarikan retribusi itu sesuai kontrak pengelola dengan Dinas Pariwisata untuk penyumbang pendapatan daerah," ujar  Kepala Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan, Rendra Febrianto, S.S, M.Si.

Bukan sekeda menikmati deburan ombak, dalam 2 hari tersebut, akan ada hiburan yang disediakan pengeloa.

Pemkab juga menjamin kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Pantai Pasar Bawah saat libur tahun baru ini, dengan membuka posko.

BACA JUGA:Badan Pertanahan Nasional Rekrutmen Tenaga Pendukung, Usia Maksimal 40 Tahun, Syarat Ditunggu 5 Januari 2024

Posko ini diantaranya bisa digunakan untuk melapor jika ada tindakan pungli yang dialami wisatawan/

“Kalau di tanggal 1 dan 2 Januari ada pengunjung yang menjadi korban pungli oleh petugas parkir atau oknum lainnya, maka silahkan lapor ke petugas di posko. Hal itu akan cepat kami tangani,” tegas Rendra. (red)

Sumber: