MenPAN-RB Berikan Kado Istimewa Untuk Honorer yang Tak Lolos PPPK

MenPAN-RB Berikan Kado Istimewa Untuk Honorer yang Tak Lolos PPPK

MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas-istimewa-raselnews.com

RASELNEWS.COM - MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas memberikan kado istimewa kepada tenaga honorer yang tidak berhasil lolos dalam seleksi PPPK dengan kriteria tertentu.

Menteri Anas akan memberikan penghargaan khusus kepada tenaga honorer yang tidak berhasil lolos dalam seleksi PPPK.

Penghargaan spesial yang disiapkan oleh MenPAN RB untuk tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK adalah prioritas dalam Calon ASN 2024.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Masa Kerja Honorer Satpol PP Diperpanjang, MenPAN-RB Siap Berikan Kejutan di Tahun 2024

MenPAN-RB akan mengutamakan tenaga honorer ini dengan menyediakan jumlah formasi yang lebih besar.

Anas berencana menyediakan kuota sebesar 80 persen bagi tenaga honorer yang tidak berhasil lolos seleksi PPPK.

Namun, penghargaan spesial ini hanya diberikan kepada tenaga honorer dengan kriteria tertentu, yakni eks THK-II dan mereka yang memiliki pencapaian terbaik.

BACA JUGA:Bersiap! MenPAN-RB Tambah Formasi Wisata di Rekrutmen CPNS 2024

Meskipun tidak lolos seleksi PPPK, eks THK-II dan mereka yang memiliki pencapaian terbaik akan memperoleh prioritas dalam CASN 2024.

MenPAN-RB akan memberikan kuota sebanyak 80 persen khusus untuk eks THK-II dan mereka yang memiliki pencapaian terbaik.

Sementara itu, kuota sebanyak 20 persen akan dialokasikan untuk formasi umum, dimana penentuannya berdasarkan nilai ambang batas dan pencapaian terbaik.

BACA JUGA:Penentuan Kelulusan PPPK Guru 2023, Ini Penjelasan MenPAN-RB

Pemerintah telah menetapkan prioritas pengangkatan tenaga honorer yang telah memberikan kontribusi selama bertahun-tahun untuk diangkat menjadi ASN, yaitu PPPK.


Menurut Anas terdapat sekitar 2,3 juta tenaga honorer yang terdata, dengan jumlah 325.517 di instansi pusat dan 2,02 juta di instansi daerah.

Kementerian PANRB juga memproyeksikan adanya sekitar 1,6 juta tenaga honorer pada tahun 2024.

MenPAN RB bersama DPR akan menyusun solusi untuk pengaturan mereka sesuai dengan ketentuan dalam UU ASN 2023.

BACA JUGA:MenPAN-RB: Tahun 2024 Rekrutmen CPNS-PPPK Digelar 3 Bulan Sekali, Formasi Ini Gigit Jari

Perlu dicatat bahwa penataan tenaga honorer harus selesai paling lambat pada Desember 2024 menurut ketentuan dalam UU ASN 2023. (red)

Sumber: