BRI Berikan Kemudahan, Pengajuan KUR 2024 Bisa Lewat HP, Simak Cara dan Syaratnya
Cara mengajukan KUR BRI secara online-istimewa-tangkapan layar youtube BPR Indra
RASELNEWS.COM - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Bukan hanya syarat dan bunga yang ringan, untuk mendapatkan pinjaman kredit ini, bisa secara online melalui handphone berbasis andorid. Artinya, masyarakat tidak perlu harus bolak-balik ke kantor BRI di wilayah masing-masing.
BACA JUGA:Xiaomi SU7, Mobil Cerdas Setara Porsche Unggul dari Tesla, Hadir 2 Versi 3 Warna
Anda dapat mengajukan KUR BRI secara online melalui situs resmi BRI di kur.bri.co.id. KUR ini.
Kemudahan ini diberikan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendukung modal kerja dan atau investasi.
KUR merupakan bentuk kredit atau pembiayaan yang diberikan kepada individu, badan usaha, atau kelompok usaha skala UMKM yang produktif dan layak, tanpa memerlukan agunan tambahan atau agunan yang cukup.
BACA JUGA:Suzuki Burgman Street 125 EX, Motor Berteknologi Tinggi, Mampukah Libas Honda PCX dan Yamaha NMax?
Pemerintah memberikan subsidi berupa bunga dan pola penjaminan, dengan agunan pokok berupa usaha atau obyek yang didanai.
BRI termasuk salah satu bank yang menyalurkan KUR di Indonesia. BRI menawarkan beberapa jenis KUR, seperti KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI.
Tapi dalam artikel ini, akan dibahas secara rinci tentang KUR Mikro Bank BRI, dengan maksimal pinjaman sebesar Rp 50 juta per debitur yang bisa diajukan lewat HP.
BACA JUGA:BRI Tawarkan KUR untuk Petani Plafon Rp 80 Juta Bunga Rendah, Cek Syarat dan Cicilan Per Bulan
Terdapat 2 jenis pinjaman KUR Mikro BRI, yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) dengan masa pinjaman maksimum 3 tahun, dan Kredit Investasi (KI) dengan masa pinjaman maksimum 5 tahun.
Suku bunga KUR Mikro BRI adalah 6 persen efektif per tahun, tanpa biaya administrasi dan provisi.
Adapaun syarat calon debitur pinjaman KUR Mikro BRI sebagai berikut:
BACA JUGA:Kebangkitan Toyota Rush, All New Toyota Rush 2024 Diluncurkan, Mobil Keluarga Berteknologi Tinggi
1. Individu yang menjalankan usaha produktif dan layak.
2. Telah aktif menjalankan usaha selama minimal 6 bulan.
3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
Sumber: