Bank Bengkulu Sediakan Pinjaman untuk PPPK , Plafon Hingga Rp 400 Juta, Ini Syaratnya
Syarat Pinjaman PPPK di Bank Bengkulu -istimewa-tangkapan layar youtube yedi production
1. Fotokopi tabungan rekening gaji (koran)
2. Fotokopi ktp yang masih berlaku (suami/istri) masing-masing 1 lembar
3. Fotokopi kartu keluarga
4. Fotokopi buku nikah (bagi yang sudah menikah)
BACA JUGA:BRI Sediakan Pinjaman untuk Karyawan Kontrak, Bunga Rendah, Syarat Ringan
5. Fotokopi kontrak perjanjian kerja
6. Fotokopi slip gaji terakhir
7. Fotokopi NPWP
8. Fotokopi kepemilikan agunan tambahan (SHM/SHGB/BPKB ) bagi pinjaman di atas Rp 25 juta
9. Surat kuasa kepada bank untuk pendebetan rekening tabungan atas nama pemohon untuk pembayaran angsuran pokok dan bunga kredit
BACA JUGA:Bank Mandiri Prioritaskan 8 Usaha Ini Mendapatkan KUR, Simak Cara Pengajuan Pinjaman
10. Surat persetujuan dari atasan langsung pada kantor dinas tempat yang bersangkutan melakukan perjanjian kerja.
"Untuk lebih jelasnya lagi, silakan PPPK yang ingin mengajukan pinjaman kredit boleh langsung datang ke Bank Bengkulu Cabang Manna.
Bisa juga ke Capem Kayu Kunyit, Capem Jalan Sudirman dan Capem Kelutum Kecamatan Pino Raya," imbau Toni. (atk)
Sumber: