KPU Bengkulu Selatan Tak Libatkan Tenaga Honorer di Pilkada Serentak 2024, Kok Gitu?
Anggota PPK Pemilu 2024 Bengkulu Selatan yang dilantik Rabu (4/1/2023) lalu-andri irawan-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) BENGKULU SELATAN kemungkinan tak akan lagi melibatkan tenaga honorer sebagai badan ad hoc di Pilkada Serentak 2024.
Hal ini ditegaskan Anggota KPU Bengkulu Selatan, Asprian Toni SE pasca berakhinya masa tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) pada Kamis, 4 April 2024 lalu.
BACA JUGA:Daftar 25 Caleg Terpilih DPRD Bengkulu Selatan Hasil Pleno KPU, Cek Perolehan Suara di Sini
"Kemungkinan di Pilkada nanti tidak lagi melibatkan honorer. Ini karena banyaknya masukan pimpinan instansi di mana honorer tersebut bertugas. Tugas mereka sebagai honorer terganggu," ujar Asprian Toni.
Disinggung peluang PPK dan PPS di Pemilu akan dilibatkan langsung di Pilkada serentak yang digelar 27 November 2024, KPU Bengkulu Selatan belum dapat memastikan
Asprian Toni mengaku pihaknya masih menunggu juklak dan jukni dari KPU RI perihal rekrutmen PPK dan PPS untuk Pilkada serentak 2024.
BACA JUGA:PSU TPS 01 Suka Menanti Resmi Ditolak KPU Kaur, Siapa Diuntungkan?
“Belum ada juknisnya dari KPU. Jadi belum tahu apakah dievaluasi atau harus rekrutmen ulang," terang Asprian Toni.
Asprian Toni tak menampik selama tahapan Pemilu 2024 ada beberapa badan adhoc KPU yang masuk dalam “catatan” sehingga berpeluang besar tak lagi dilibatkan dalam Pilkada Serentak 2024.
BACA JUGA:KPU Kaur Tolak Rekomendasi PSU Bawaslu di TPS 01 Suka Menanti Kecamatan Maje, Ini Alasannya
“Yang malas-malas mungkin tidak lagilah. Termasuk PPK dan PPS yang berstatus honorer. Kemungkinan tak lagi dilibatkan," imbuh Asprian Toni. (and)
Sumber: