2.225 Pemilih Pemula di Kaur Belum Miliki e-KTP, Disdukcapil Bergerak Jemput Bola
Ilustrasi rekam data pemilih pemula-wawan suryadi-raselnews.com
KAUR, RASELNEWS.COM - Tercatat ada 2.225 pemilih pemula di Kabupaten Kaur yang belum mengantongi Elektronik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kaur. Ini sesuai data pada akhir April 2024.
Mengingat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah dekat, Disdukcapil Kaur akan melakukan jemput bola dan mengoptimalkan agar dapat secepatnya melakukan perekaman. Jika tidak, pemilih pemula tentunya tak bisa menyampaikan hak suaranya nanti.
"Dari data itu kita akan optimalkan perekaman sehingga sebelum pilkada sudah rampung," ujar Sekretaris Dinas Dukcapil Kaur Januar Afriko, S.Hut, M.Si beberapa hari yang lalu.
Data yang dihimpun paling banyak pemilih pemula ini tinggal di Kecamatan Kinal dengan jumlah 306 orang. Kemudian disusul dengan Kecamatan Kaur Selatan 297 orang dan yang paling sedikit di Kecamatan Lungkang Kule dengan jumlah pemilih pemula 61 orang.
Sebagian besar pemilih pemula yang belum mengantongi KTP yakni pada pelajar sehingga pihaknya akan mengupayakan akan menghubungi pihak skeklahbunyuk meminta siswanya melakukan perekaman secepatnya.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu 2024 di Kedurang Ilir
"Jika pemilih pemula ini tetap tidak ada waktu, kita akan lakukan jemput bola dengan melakukan perekaman keliling," pungkasnya
Ia mengimbau, kepada masyarakat Kaur yang saat ini umurnya sudah memenuhi syarat untuk melakukan perekaman KTP agar menyempatkan diri melakukan perekaman di kantor Dukcapil Kaur.
Jangan sampai nantinya pada saat Pemilu hak suara tersebut tidak dipergunakan.
"Khusus yang belum melakukan perekaman kita imbau untuk datang langsung ke kantor Dukcapil. Karena untuk jemput bola, mungkin kita tidak akan bisa terlalu maksimal," tukasnya. (jul)
Sumber: