Tes Tertulis Calon PPK Pilkada Bengkulu Selatan Dimulai Senin, Ada 264 Peserta, Nih Jadwal dan Ketentuannya

Tes Tertulis Calon PPK Pilkada Bengkulu Selatan Dimulai Senin, Ada 264 Peserta, Nih Jadwal dan Ketentuannya

Pelamar calon PPK menyerahkan berkas ke KPU Bengkulu Selatan-andri irawan-raselnews.com

RASELNEWS.COM – Pelaksanaan tes tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Bengkulu Selatan 2024 digelar Senin, 6-8 Mei 2024.

tes tertulis digelar secara computer assisted test atau CAT. Total ada 264 peserta yang berhak ikut setelah dinyatakan memenuhi syarat adminitrasi.

BACA JUGA:Duh...15 Peserta Calon Panwascam Existing di Pilkada Bengkulu Selatan Tak Lolos, Ini Dia Daftarnya

“Dari hasil penelitian adminitrasi, hanya 264 orang yang memenuhi syarat untuk mengikuti tes tertulis pada Senin (6/5/2024) ini,” ujar Anggota KPU Bengkulu Selatan, Mafahir kepada Raselnews.com.

Tes dilaksanakan di SMK Negeri 1 Bengkulu Selatan. KPU telah membagi 3 sesi dengan memanfaatkan 2 ruangan komputer.

Hari pertama atau Senin 6 Mei, total ada 105 peserta. Peserta ini dibagi 2 sesi. Sesi pertama dimulai pukul 10.00 WIB untuk peserta dari Kecamatan Kota Manna dan Ulu Manna.

BACA JUGA:Honor Tetap Sama, Jumlah Pelamar PPK di Pilkada Bengkulu Selatan Justru Menurun, Berikut Rinciannya

Sesi kedua dimulai pukul 14.00 WIB peserta dari Kecamatan Pasar Manna dan Pino.
 
Hari kedua atau Selasa, 7 Mei dengan 105 perseta. Tes juga dibagi 2 sesi. Sesi pertama dimulai pukul 10.00 WIB untuk Kecamatan Pino Raya dan Manna.

Sesi kedua pukul 14.00 WIB untuk Kecamatan Kedurang, Kedurang Ilir, dan Seginim.

BACA JUGA:Pendaftaran Panwascam Peserta Baru di Pilkada Bengkulu Selatan Berpeluang Dibuka di 3 Kecamatan

Hari terakhir atau Rabu, 8 Mei hanya satu sesi yang dimulai pukul 10.00 WIB dengan 54 peserta yang berasal dari Kecamatan Bunga Mas dan Air Nipis.

“Kami minta peserta datang sebelum tes digelar agar mengetahui ruangan. Pakaian bebas pantas dan pakai sepatu. Tidak diperkenankan menggunakan baju kaos dan celana pendek serta sandal,” tegas Mafahri.

Tak hanya itu, saat CAT, calon anggota PPK wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik, kartu pendaftaran dan alat tulis.

BACA JUGA:Gaji PPK, PPS dan Pantarlih di Pilkada 2024 Bikin Iri, KPPS dan Linmas Gigit Jari

“Terhitung hari ini (4 Mei 2024) sampai 10 Mei, kami juga telah membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap calon PPK ini,” pungkas Mafahir. 

Diketahui bagi calon anggota PPK yang lulus dalam tes tertulis berhak mengikut tes tahap akhir yakni wawancara pada 11-13 Mei.

KPU Bengkulu Selatan akan menetapkan 5 PPK terpilih per kecamatan pada 15 Mei 2024 untuk bertugas selama 8 bulan. (and)

Sumber: