Video 29 Detik Wanita Berkerudung Hitam Bikin Geger, Pemeran Pria Diduga Kades

Video 29 Detik Wanita Berkerudung Hitam Bikin Geger, Pemeran Pria Diduga Kades

Video mesum yang diduga diperankan kades-istimewa-sumeks.disway.id

RASELNEWS.COM - Video durasi 19 detik bikin geger. Meski singkat, adegan yang diperankan wanita dan pria bermasker itu membuat heboh jagat maya.

Yang lebih heboh, lawan main wanita berkerudung hitam tersebut disebut-sebut menjabat sebagai kepala desa (kades) di Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Warga Kaur Heboh, Video Pasangan Mesum Beredar di FB

Dilansir sumeks.disway.id, video tersebut beredar luas di media sosial Facebook beberapa hari terakhir. Adalah akun @Dedek Ca yang memposting video mesum itu.

"Ini Namo nyo video yg viral Oknum kades itu. Entahh kades Mano. Jangan siru ohh kamu," tulis @Dedek Ca sembari menambahkan emoji tertawa. 

Tak urung, akun inipun menjadi populer dalam pencarian. Sayang, akun ini sudah dihapus alias menghilang.

BACA JUGA:Video Mesum di Facebook Hebohkan Warga Kaur, Pemeran Diduga Pasangan Suami Istri, Polisi: Jangan Sebarkan

Meski demikian, video tersebut berhasil diabadikan beberapa warga. Tampak jelas, keduanya telah melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

Sang wanita berada di atas dengan menggunakan kerudung hitam dan baju hitam. Sedangkan sang pria yang disebut-sebut kades berada di bawah.

Tak begitu jelas wajah pria tersebut. Sebab yang bersangkutan menggunakan masker. Begitupun kapan dan di mana lokasi adegan itu belum diketahui.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Video 25 Detik Remaja Tanpa Busana Beredar di Medsos, Diduga Siswi Bengkulu Selatan

Disisi lain, aparat kepolisian dari Polres Ogan Ilir merespon video 29 detik ini. Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ilham, didampingi Kepala Unit Pidana Khusus (Kanit Pidsus), IPTU Ahmad Surya Atmaja, pihaknya segera melakukan penyelidikan

Video 29 detik ini memang langsung heboh dan menambah daftar peristiwa yang sama di Ogan Ilir.

Sebab sebelumnya, kabupaten ini sempat geger adanya pengajuan perempuan 24 tahun yang mengaku telah dihamiliki seorang kades yang berada di Kecamatan Rantau Alai.

Sumber: