Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMK, Kecuali Usaha Ini

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMK, Kecuali Usaha Ini

sertifikat halal-istimewa-raselnews.com

Pemerintah juga telah membangun ekosistem halal dengan memperbanyak Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dari 1 menjadi 72 LPH serta membentuk 17 Lembaga Pelatihan Jaminan Produk Halal di seluruh Indonesia.

Selain itu, sudah ada 248 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). Penguatan SDM layanan juga terus dilakukan dengan melatih 94.711 Pendamping Proses Produk Halal (P3H), 1.220 Auditor Halal di 72 LPH, serta 7.878 Penyelia Halal. (and)

Sumber: