BREAKING NEWS: Ini Dia Nama Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Bengkulu Selatan Terpilih untuk Pilkada 2024
Calon Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di Bengkulu Selatan saat mengikuti tes wawancara oleh Panwascam di Bawaslu Bengkulu Selatan-andri irawan-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Bawaslu BENGKULU SELATAN melalui 11 Panwascam resmi mengumumkan nama-nama pengawas kelurahan desa (PKD) untuk Pilkada serentak 2024.
Nama-nama PKD terpilih ini resmi diumumkan Bawaslu melalui media sosial instagram resmi @bawaslubengkuluselatan, Jumat (31/5/2024) pagi.
BACA JUGA:PPS Pilkada 2024 di Bengkulu Selatan Diwarning, Jangan Masuk Terlalu Dalam!
Total ada 158 Pengawas Kelurahan Desa terpilih. Setiap PKD akan ditempatkan di 142 desa dan 16 kelurahan yang ada di Bengkulu Selatan.
Setiap bulan, mereka akan mendapatkan honor Rp 1,1 juta. Pemberian honor pastinya terhitung surat keputusan (SK).
Adapun Tugas Panwaslu Kelurahan/Desa di Pilkada 2024 diantaranya sebagai berikut:
BACA JUGA:[FOTO] Ketua KPU Bengkulu Selatan Lantik 474 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024 Terpilih
1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilihan di wilayah Kelurahan/Desa atau nama lainnya, yang terdiri atas
a. pelaksanaan pemutakhiran data Pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan Daftar Pemilih Sementara, daftar Pemilih hasil perbaikan, dan Daftar Pemilih Tetap
b. pelaksanaan Kampanye
c. perlengkapan Pemilihan dan pendistribusiannya
BACA JUGA:[FOTO] Bawaslu Bengkulu Selatan Lantik dan Sumpah 33 Panwascam Pilkada 2024 Terpilih
d. pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS
e. pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS
f. pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS
g. penyampaian surat suara dari TPS sampai ke PPK
h. pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilihan lanjutan, dan Pemilihan susulan
BACA JUGA:PENGUMUMAN! Ini Nama Panitia Pemungutan Suara (PPS) Terpilih untuk Pilkada Bengkulu Selatan 2024
2. menerima Laporan dugaan pelanggaran terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilihan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilihan;
3. meneruskan Temuan dan Laporan dugaan pelanggaran terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilihan kepada instansi yang berwenang;
4. menyampaikan Temuan dan Laporan kepada PPS dan KPPS untuk ditindaklanjuti;
BACA JUGA:Pendaftaran PKD Pilkada Bengkulu Selatan Diperpanjang, 37 Desa Belum Memenuhi Kuota, Ini Daftarnya
5. memberikan rekomendasi kepada yang berwenang atas Temuan dan Laporan tentang adanya tindakan yang mengandung unsur tindak pidana Pemilihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
6. mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilihan; dan
7. melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diberikan oleh Panwaslu Kecamatan.
BACA JUGA:SAH! Ini Dia Panwascam Pilkada Bengkulu Selatan Terpilih, Besok Sabtu Dilantik
Berikut ini daftar nama 158 Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Bengkulu Selatan terpilih yang dikeluarkan berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Ketua Panwascam masing-masing wilayah:
Kecamatan Air Nipis
Sumber: