Pendaftaran PKD Pilkada Bengkulu Selatan Diperpanjang, 37 Desa Belum Memenuhi Kuota, Ini Daftarnya
Staf Sekretariat Bawaslu Bengkulu Selatan melayani pendaftar calon PKD Pilkada 2024-andri irawan-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Bawaslu BENGKULU SELATAN akhirnya memperpanjang masa pendaftaran calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pilkada serentak 2024 di BENGKULU SELATAN.
Hingga hari terakhir penutupan pendaftaran atau Selasa 21 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, dari 158 Desa/Kelurahan, ada 37 Desa/Kelurahan di 8 kecamatan yang belum memenuhi kuota, terdiri dari:
BACA JUGA:Gaji PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih Pilkada 2024, Berlaku se Indonesia
1. Kecamatan Pino
- Air Umban
- Kota Bumi
- Masat
- Tanjung Eran
2. Kecamatan Pasar Manna
- Desa Batu Kuning
- Ketapang Besar
- Padang Sialang
- Pasar Mulia
BACA JUGA:Seleksi Pengawas Kelurahan Desa Pilkada 2024 Dimulai! Catat Syarat dan Berkas yang Harus Dilengkapi
3. Kecamatan Seginim
- Desa Tanjung Menang
4. Kecamatan Pino Raya
Sumber: