Pendaftaran PKD Pilkada Bengkulu Selatan Diperpanjang, 37 Desa Belum Memenuhi Kuota, Ini Daftarnya

Pendaftaran PKD Pilkada Bengkulu Selatan Diperpanjang, 37 Desa Belum Memenuhi Kuota, Ini Daftarnya

Staf Sekretariat Bawaslu Bengkulu Selatan melayani pendaftar calon PKD Pilkada 2024-andri irawan-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Bawaslu BENGKULU SELATAN akhirnya memperpanjang masa pendaftaran calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pilkada serentak 2024 di BENGKULU SELATAN.

Hingga hari terakhir penutupan pendaftaran atau Selasa 21 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, dari 158 Desa/Kelurahan, ada 37 Desa/Kelurahan di 8 kecamatan yang belum memenuhi kuota, terdiri dari:

BACA JUGA:Gaji PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih Pilkada 2024, Berlaku se Indonesia

1. Kecamatan Pino

- Air Umban

- Kota Bumi

- Masat

- Tanjung Eran

2. Kecamatan Pasar Manna

- Desa Batu Kuning

- Ketapang Besar

- Padang Sialang

- Pasar Mulia

BACA JUGA:Seleksi Pengawas Kelurahan Desa Pilkada 2024 Dimulai! Catat Syarat dan Berkas yang Harus Dilengkapi

3. Kecamatan Seginim

- Desa Tanjung Menang

4. Kecamatan Pino Raya

Sumber: