Cara Daftar Program Indonesia Pintar (PIP) 2024, Bantuan Khusus Untuk Siswa SD, SMP, & SMA
Cara Daftar Program Indonesia Pintar 2024 -Istimewa-Tangkapan Layar Youtube Kurniawan Albukhori
- Keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Anak yatim piatu atau salah satunya.
BACA JUGA:5 Tahun 6 Bulan Bisa Masuk SD! Cek Syaratnya Usia Penerimaan Siswa Baru TK, SD, SMP, SMA/SMK
- Anak yang berada di panti asuhan atau lembaga sosial.
- Korban bencana alam.
- Siswa putus sekolah yang diharapkan kembali bersekolah.
- Mengalami gangguan fisik.
- Korban musibah.
- Memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
BACA JUGA:Beasiswa Bank BSI untuk Siswa SMA dan SMK Kelas 11, Kesempatan Kuliah Gratis, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Lalu berikut ini kami informasikan Langkah-Langkah Cara Daftar PIP ke Kemendikbud.
Pendaftaran PIP ke Kemendikbud dapat dilakukan melalui pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.
Peserta didik yang ingin mendaftar harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Namun, jika tidak punya, ada beberapa langkah yang harus dilakukan yaitu:
BACA JUGA:Formasi CPNS 2024 Khusus Lulusan SMA/SMK! 9 Instansi Buka Formasi Khusus, Ini Daftarnya!
Jika Tidak Memiliki KIP, Calon peserta harus memiliki KKS dan mengajukannya kepada satuan pendidikan.
Sumber: