Daftar Tarif Dasar Listrik Subsidi dan Non Subsidi Juli Hingga September 2024: Ada yang Naik?

Daftar Tarif Dasar Listrik Subsidi dan Non Subsidi Juli Hingga September 2024: Ada yang Naik?

Tarif Listrik Per 1 Juli 2024 Subsidi dan non subsidi -Istimewa-Dok. Raselnews.com

RASELNEWS.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap pada triwulan III, yaitu Juli, Agustus, dan September 2024.

Tarif listrik untuk golongan pelanggan subsidi dan nonsubsidi pada Juli 2024 tidak mengalami perubahan atau tetap seperti bulan sebelumnya.

BACA JUGA:PLN Keluarkan Tarif Listrik April-Juli 2024, Ada yang Naik?

Keputusan ini diambil untuk menjaga daya saing industri serta mengendalikan inflasi.

Seharusnya tarif listrik mengalami peningkatan sesuai dengan empat parameter dasar penentu tarif listrik, yaitu kurs rupiah terhadap dolar AS, ICP, inflasi, dan HBA.

Kurs sebesar Rp15.822,65 per USD, ICP sebesar USD83,83 per barel, inflasi sebesar 0,38 persen, dan HBA sebesar USD70 per ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

BACA JUGA:Objek Wisata Paling Terkenal di Bengkulu Selatan, Cocok Dikunjungi Saat Tahun Baru 2024, Segini Tarif Masuknya

Berikut rincian tarif listrik untuk Juli hingga September 2024 yang berlaku bagi 13 pelanggan nonsubsidi:

Golongan R-1/TR daya 900 VA, Harga Rp1.352 per kWh.

Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, Harga Rp1.444,70 per kWh.

Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh.

BACA JUGA:Antisipasi Kebakaran, PLN Bengkulu Selatan Imbau Masyarakat Cek Instalasi Listrik Berkala

Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh.

Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh.

Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 per kWh.

Golongan B-3/Tegangan Menengah atau (TM) dengan daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.

BACA JUGA:Atasi Kabel Listrik Terjuntai, PLN Bengkulu Selatan Dapat Penambahan Tiang

Golongan I-3/Tegangan Mmenengah dengan daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.

Sumber: