Skema Terbaik Bagi Honorer Kode 'P' Guru P1, P2, P3, PR1, PR2, Teknis dan Nakes Pada PPPK 2024
Skema Terbaik Bagi Honorer Kode "P" Guru P1,P2,P3,PR1,PR2, Teknis dan Nakes Pada PPPK 2024!-Istimewa-IST, Dokomen
RASELNEWS.COM - Komisi X DPR RI mendorong pemberian ruang fiskal bagi daerah untuk menyelesaikan persoalan guru tenaga honorer serta PPPK yang saat ini masih belum ada penempatan dan penggajian.
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Pendidikan Guru (P2G) beserta aliansi lainnya, Komisi X DPR RI mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memberikan ruang fiskal bagi daerah dalam penataan formasi PPPK serta penataan guru honorer.
Hal ini tentu akan menjadi sekma terbaik yang akan dilakukan pemerintah untuk para honorer kode "p" yaitu P1 sampai P3, PR1 dan 2 serta teknis dan para tenaga kesehatan untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2024 ini.
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi mengatakan, masih banyak guru honorer di daerah yang belum mendapatkan formasi serta PPPK yang belum dapat penempatan dan gaji.
Hal ini menurutnya adalah imbas kebijakan Kemendagri terkait belanja pegawai daerah yang tidak boleh lebih dari 30%.
Oleh karena itu, ia meminta agar pemberian ruang fiskal bagi daerah perlu dilakukan guna menyelesaikan persoalan honorer dan PPPK.
Dengan tambahan anggaran melalui Dana Alokasi Umum (DAU), daerah diharapkan memiliki kemampuan untuk membayar sesuai kebutuhan mereka.
BACA JUGA:Ketua DPRD Bengkulu Selatan: Menjadi PPPK Tidak Seenak yang Dibayangkan, Jangan Tertipu!
Komisi X DPR RI juga akan terus mendorong fleksibilitas ruang fiskal dan penambahan anggaran melalui DAU untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Ada tiga masalah utama yang ingin disampaikan:
1. Pemberhentian Guru Honorer: Banyak guru honorer yang diusir dari sekolah secara halus, melalui pengurangan jam mengajar dan metode lainnya.
Fenomena ini dianggap sebagai fenomena nasional yang harus diselesaikan.
BACA JUGA: Kapan Seleksi PPPK Guru 2024 di Bengkulu Selatan Digelar? Ini Kata Kepala Dinas Dikbud
2. Seleksi P3K: Seleksi ini dinilai tidak adil dan memicu konflik antar guru.
Banyak forum perjuangan yang terbentuk akibat kebijakan seleksi PPPK yang tidak adil, dan ini menjadi masalah sistemik yang berulang.
3. Kesejahteraan Guru: Banyak guru, baik honorer maupun P1 dan P2, menghadapi kesulitan hidup karena menunggu seleksi sejak tahun 2021 tanpa kepastian.
Sumber: