Kejari Bengkulu Selatan Musnahkan Barang Bukti, Pakaian Dalam Hingga Pil Samcodin Jadi Abu
Kajari Bengkulu Selatan bersama FORKOMINDA memusnahkan barang bukti kejahatan Kamis, 18 Juli 2024-sugio aza putra-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kejari BENGKULU SELATAN kembali melakukan pemusnahan barang bukti tindak kriminal yang sudah memiliki putusan hukum tetap. Ada beragam jenis barang bukti yang dimusnahkan.
Ada pakaian dalam yang merupakan barang bukti kasus asusila dan pencabulan anak di bawah umur, pil samcodin, sabu-sabu, ganja, hingga senjata tajam.
BACA JUGA:Expo Adhyaksa Kejari Bengkulu Selatan Meriah, Sediakan Stand Pelayanan untuk Masyarakat
Pemusnahan barang bukti dilakukan dua cara. Khusus sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender. Sedangkan pakaian dalam, ganja, dan pil samcodin dibakar hingga jadi abu.
Sementara senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong pakai mesin gerinda.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan Kejari Bengkulu Selatan yakni ganja sebanyak 96,5 gram, sabu-sabu 0,13 gram, 11 bilah senjata tajam, 250 butir pil samcodin, 1 buah senapan angin dan 8 butir pelurunya, serta barang bukti lain seperti pakaian dalam dan sejenisnya.
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Selatan Rilis Daftar Terpidana Tilang Tahun 2022-2024, Apakah Ada Nama Anda? Cek di Sini
Kegiatan pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman kantor Kejari Bengkulu Selatan pada Kamis, 18 Juli 2024. Hadir langsung Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi bersama Sekda, unsur FKPD, sejumlah kepala OPD, kades, dan tamu undangan lainnya.
Kajari Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, S.H, M.H mengatakan, pemusnahan barang bukti rutin dilakukan sebagai wujud ketegasan dalam penegakan hukum.
Kajari juga berharap kedepannya angka kriminalitas di Bengkulu Selatan bisa menurun. Yang harus jadi atensi utama adalah penyalahgunaan obat batuk samcodin.
BACA JUGA:Kejari Ungkap Modus Dugaan Korupsi Proyek Replanting Kepala Sawit di Bengkulu Selatan
"Semoga kedepan angka kejahatan bisa turun, Bengkulu Selatan lebih aman dan tentram. Untuk mewujudkan hal itu, tentu perlu peran kita bersama," kata Kajari. (yoh)
Sumber: