Tak Ada Lagi Pendatan Ulang, Semua Honorer di Database BKN Bakal Terima SK PPPK Tahun 2024

Tak Ada Lagi Pendatan Ulang, Semua Honorer di Database BKN Bakal Terima SK PPPK Tahun 2024

Semua honorer yang masuk di database BKN semua akan terima SK PPPK tahun 2024 ini-Istimewa-IST, Dokomen

RASELNEWS.COM - Informasi penting terkait program pemerintah untuk menuntaskan tenaga honorer paling lambat Desember 2024.

Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Berdasarkan informasi, honorer yang terdaftar dalam Database BKN akan Terima SK Pengangkatan Tahun 2024, dan tidak ada lagi pendataan selanjutnya.

BACA JUGA:Kapan Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK? Ini Bocoran dari Anggota DPR RI Komisi II

Kabar mengenai pendataan honorer pada tahun 2024 ini memang sempat menghebohkan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan klarifikasi resmi bahwa tidak akan ada pendataan honorer pada tahun 2024.

Kabar tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi ribuan honorer yang menantikan proses pengangkatan menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

BACA JUGA:Dua Kategori Honorer Ini Jadi Prioritas Diangkat Jadi PPPK, Pemerintah Wajibkan Lakukan Ini

Menurut keterangan resmi dari BKN, keputusan untuk tidak melanjutkan pendataan honorer pada tahun 2024 disebabkan pemerintah akan fokus pada tahap verifikasi dan validasi data honorer yang sudah ada.

Hal ini untuk memastikan kelancaran proses pengangkatan PPPK pada tahun yang sama.

Selain itu, BKN juga mengumumkan bahwa pejabat PPK dan pejabat lainnya tidak diizinkan mengangkat honorer baru di satuan kerja.

BACA JUGA:DPR: Honorer yang Terdaftar di Database BKN Tetap akan Diangkat PPPK Paruh Waktu atau Penuh Waktu

Meskipun kabar ini mengejutkan, ada berita baik bagi honorer yang sudah terdaftar di BKN. Mereka akan tetap mendapatkan SK pengangkatan sesuai dengan keputusan pemerintah.

Formasi PPPK akan dikhususkan bagi tenaga honorer yang sudah terdata, memberikan peluang emas bagi mereka untuk diangkat menjadi PPPK pada tahun 2024.

BKN memastikan bahwa proses pengangkatan PPPK akan tetap berjalan sesuai rencana, sehingga honorer bisa fokus pada persiapan ujian PPPK.

BACA JUGA: Tenaga Honorer Diminta Pastikan Nama Masuk Dalam Database BKN, Ini Cara Mengetahuinya

Keamanan nasib tenaga honorer dalam pengangkatan menjadi PPPK tergantung pada validasi data oleh BKN. Pemerintah berencana mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK, sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN 2023.

Pasal 66 undang-undang tersebut menyatakan bahwa penataan tenaga honorer dilakukan melalui verifikasi, validasi, dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menyatakan bahwa tahapan pengangkatan tenaga honorer meliputi:

Sumber: