KPU: Jumlah Pemilih di Pilkada Bengkulu Selatan Dipastikan Bertambah

KPU: Jumlah Pemilih di Pilkada Bengkulu Selatan Dipastikan Bertambah

Anggota KPU Bengkulu Selatan, Aspriantoni SE-andri irawan-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) BENGKULU SELATAN memastikan jumlah pemilih di Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 dipastikan bertambah.

Dari hasil pencocokan dan penelitian atau coklit yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) selama satu bulan, jumlah pemilih di Bengkulu Selatan bertambah 832 jiwa dari Data Pendudukan Potensial Pemilih Pemilu (DP4) 126.360 jiwa.

BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Selatan 27 November 2024 Bakal Seru, 7 Partai Bersatu Lawan Petahana

"Ya, ada pertambahan. Dari hasil coklit, pemilih di Bengkulu Selatan justru bertambah 832 jiwa dari DP4 yang diturunkan," ungkap Divisi Data dan Informasi KPU Bengkulu Selatan, Aspriantoni SE.

Ditegaskan Aspriantoni, dengan berakhir proses coklit pada 29 Juli 2024 maka berakhir juga masa tugas Pantarlih. Hasil coklit selanjutnya dilakukan pencermatan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Pencermatan ini untuk memastikan satu keluarga bisa memilih TPS yang sama pula. Selanjutnya PPS akan melakukan rapat pleno dengan agenda menetapkan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) pada 1-3 Agustus 2023.

BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Selatan Turun Lapangan, Pastikan Pencoklitan Pilkada 2024 Berjalan

Pleno DPHP di tingkat PPS akan dilanjutkan oleh pleno di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 5-7 Agustus 2024.

"Dari DPHP ini KPU akan menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) dengan jadwal 9-11 Agustus 2024," terang Aspriantoni.

Kapan daftar pemilihan tetap (DPT) ditetapkan? Aspriantoni menegaskan, sebelum DPT Pilkada Bengkulu Selatan ditetapkan, DPS akan kembali dilakukan pencermatan untuk memastikan kembali adanya warga yang belum masuk dalam daftar pemilih.

BACA JUGA:Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Dimulai 24 Juni, Hari Ini Bimtek

DPS kembali diturunkan ke PPS yang mengeluarkan produk DPS hasil perbaikan atau DPSHP untuk kemudian diplenokan hingga tingkat PPK.

"Berdasarkan DPS hasil perbaikan inilah akan ditetapkan DPT," pungkasnya. Aspriantoni menambahkan, ada beberapa faktor bertambahnya jumlah pemilih di Pilkada Bengkulu Selatan.

Diantaranya masuknya pemilih baru, perubahan status dari TNI/Polri, dan pemilih pemula. "Dari beberapa faktor, yang cukup siginifikan masuknya pemilih baru atau warga dari luar masuk ke Bengkulu Selatan," jelasnya.

Sumber: