Perbedaan Plat Nomor Kendaraan Asli dan Palsu, Perhatikan 5 Hal Ini

Perbedaan Plat Nomor Kendaraan Asli dan Palsu, Perhatikan 5 Hal Ini

Perbedaan Plat Nomor Kendaraan Asli dan Palsu, Perhatikan 5 Hal Ini--raselnews.com

RASELNEWS.COM - Plat nomor kendaraan atau Tanda Nomor kendaraan Bermotor (TNKB), berfungsi sebagai identitas resmi yang harus dipasang pada bagian depan dan belakang kendaraan.

TNKB diatur oleh Undang-Undang (UU) No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyatakan bahwa setiap kendaraan wajib memiliki plat nomor yang sesuai dengan standar yang berlaku.

Sebagai tanda pengenal, plat nomor memiliki aturan ketat mengenai tampilannya. Modifikasi plat nomor, seperti mengubah warna, bentuk, tulisan, atau menambahkan logo dan stiker yang tidak resmi, dilarang keras.

BACA JUGA:Mau Buat SKCK di Polres Bengkulu Selatan? Ini Besaran Biaya dan Syarat yang Wajib Disertakan

BACA JUGA:Cara Membuat SKCK Online untuk Melamar Kerja

Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berakibat pada sanksi, karena plat nomor yang telah dimodifikasi dianggap ilegal.

Namun, masih banyak masyarakat yang melanggar aturan terkait penyalahgunaan plat nomor. Di Jakarta, misalnya, sering ditemukan plat nomor palsu yang menggunakan kode dinas Polri, dengan alasan "keamanan" saat berkendara.

Salah satu contoh adalah penggunaan plat nomor dengan kode RF, yang sebelumnya dikenal sebagai TNKB khusus pejabat di instansi pemerintahan.

Penggunaan plat nomor dengan kode RF sering menimbulkan keluhan karena perilaku pengendara yang menggunakan plat tersebut, yang kerap bersikap arogan dan memanfaatkan kode RF untuk meminta prioritas di jalan, bahkan melakukan tindakan ugal-ugalan.

Sejak November 2023, Korlantas Polri telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan penggunaan plat nomor dengan akhiran RF dan menggantinya dengan kode ZZ.

BACA JUGA:Tenang! Mantan Napi Tetap Bisa Mendapatkan SKCK

BACA JUGA:Tambal Ban 'Tip Top' Dinilai Lebih Baik, Simak Harga dan Perbedaannya dengan Tambal Ban Biasa

Namun, kebijakan ini malah memicu munculnya plat nomor palsu dengan kode ZZ. Berikut adalah beberapa ciri yang dapat membantu membedakan plat nomor asli dan palsu.

Ciri-Ciri Plat Nomor Asli dan Palsu

Dengan semakin maraknya plat nomor palsu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui perbedaan antara plat nomor asli dan palsu. Berikut ciri yang bisa dijadikan acuan:

1. Material Plat Nomor

Plat nomor asli terbuat dari bahan aluminium alloy yang kuat dan tahan lama, sementara plat nomor palsu biasanya menggunakan bahan seng yang lebih tipis dan mudah rusak. Perbedaan ini dapat menjadi indikasi awal untuk membedakan plat asli dan palsu.


Perbedaan Plat Nomor Kendaraan Asli dan Palsu, Perhatikan 5 Hal Ini--raselnews.com

2. Hasil Cetakan

Plat nomor asli memiliki cetakan yang rapi dan konsisten, dengan jarak antar huruf dan angka yang tepat, serta warna cat yang seragam.

Sumber: