Pendaftaran CPNS 2024 Ditutup 6 September, BKN: Kecuali 2 Kementerian Ini

Pendaftaran CPNS 2024 Ditutup 6 September, BKN: Kecuali 2 Kementerian Ini

Pendaftaran CPNS di 2 kementerian diperpanjang--raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Pendaftaran CPNS 2024 untuk berbagai formasi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Indonesia akan segera ditutup dalam 2 hari lagi atau tepatnya 6 September 2024.

Para pelamar diimbau untuk menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu berakhir. Namun, ada pengecualian bagi 2 kementerian yang mendapatkan perpanjangan waktu pendaftaran.

Yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag).

BACA JUGA:UPDATE! Pendaftar CPNS 2024 Tembus 2 Juta, Cek 10 Instansi Terbanyak dan Masih Sepi Pelamar

BACA JUGA:14 Website Penyedia e-Meterai Pendaftaran CPNS 2024, SAH dan RESMI!

"Batas waktu pendaftaran hingga 06 September 2024 KECUALI bagi pelamar #SeleksiCPNS2024 di Kemdikbud dan Kemenag,"  demikian pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun instagram @bkngoidofficial, Selasa 3 September 2024.

Perpanjangan ini biasanya diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait, dengan alasan teknis atau untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada pelamar.

Diketahui Kemenag menawarkan ribuan formasi untuk berbagai posisi seperti Penghulu, Penyuluh Agama Islam, dan Guru Ilmu Tafsir, dengan juga ada formasi khusus untuk lulusan Ma’had Aly, penyandang disabilitas, dan putra/putri Papua serta Kalimantan.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 Dibuka Mulai 1 September, Ini Formasi yang Tersedia

BACA JUGA:Update CPNS 2024: Jumlah Pelamar Tembus 1,3 Juta, Instansi Tetap Saja Sepi Pendaftar

Kemendikbud Ristek membuka formasi untuk tenaga pendidik, termasuk guru dan dosen, serta peluang bagi lulusan luar negeri dengan ijazah setara cumlaude.

Para pelamar yang tertarik dengan kedua kementerian ini disarankan untuk memantau pengumuman resmi melalui situs web SSCASN dan kanal informasi resmi lainnya untuk informasi terbaru tentang perpanjangan pendaftaran, syarat tambahan, dan tata cara pendaftaran. (**)

Sumber: