Mantan Karyawan Hotel di Kota Bengkulu Diperkosa, Pelaku Mengaku Duda

Mantan Karyawan Hotel di Kota Bengkulu Diperkosa, Pelaku Mengaku Duda

Mantan Karyawan Hotel di Kota Bengkulu Diperkosa, Pelaku Mengaku Duda-istimewa-rbtv.disway.id

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Seorang perempuan yang merupakan mantan karyawan hotel di Kota Bengkulu berinisial ET (17) mengaku diperkosa. Ia awalnya tak menyangka TJ, pria yang mengaku duda itu berniat buruk.

Dengan alasan mengambil laptop di hotel, TJ berhasil meyetubuhi korban. Awalnya korban menolak bahkan melawan.

Namun, TJ yang sudah kerasukan setan, tetap memaksa hingga korban berhasil disetubuhi.

BACA JUGA:TERLALU! Pria di Bengkulu Selatan Cabuli Anak Kandung Berusia 11 Tahun, Begini Modusnya

BACA JUGA:Astaga! Ini Dia Sosok yang Membongkar Pencabulan Siswi SMP oleh Pensiunan PNS di Bengkulu Selatan

Lantaran tidak mau bertanggungjawab, Senin 9 September 2024 sore, korban resmi melaporkan TJ ke Polda Bengkulu dengan didampingi kuasa hukumnya, Harsana.

Menurut Harsana, mantan karyawan hotel itu diperkosa Jumat, 17 Mei 2024 lalu. Korban merupakan warga Kabupaten Bengkulu Utara. Sementara TJ warga Kabupaten Lebong.

Korban dan TJ kenal satu bulan terakhir melalui FT, yang merupakan bawahan terlapor. Saat itu, TJ mengaku berstatus duda.

BACA JUGA:Pensiunan PNS di Bengkulu Selatan Mencabuli Siswi SMP Sudah Berlangsung 4 Tahun, Begini Pengakuan Korban

BACA JUGA:Honorer Pemkab Seluma Dibekuk, Dugaan Pencabulan Siswi SMP

Karena inilah, korban akhirnya mau melayani percakapan. Keduanya pun kian intens berkomunikasi via Whatsapp.

Di hari peristiwa itu, kedua pun berjanji bertemu di sebuah kedai kopi di Kota Bengkulu. Setelah berbincang cukup lama, korban berniat pulang ke kosannnya.

Terlapor menawarkan jasa untuk mengantar korban. Hanya saja, di pertengahan jalan, terlapor mengarahkan kendaraannya ke salah satu hotel di wilayah Kecamatan Ratu Samban dengan alasan ingin mengambil laptop.

Lantaran takut sedikit berada di parkiran, korban mengikuti terlapor. "Saat di dalam kamar, korban dibujuk rayu dan diiming-imingi akan bertanggungjawab oleh terlapor," ujar Harsana dikutip rbtv.disway.id.

Sumber: