Resmi dari BKN! Ini Jadwal Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Database dan 'Tercecer' Berbeda

Resmi dari BKN! Ini Jadwal Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Database dan 'Tercecer' Berbeda

Jadwal seleksi PPPK 2024 Resmi dari BKN-andri irawan-raselnews.com

RASELNEWS.COM - Pertanyaan jutaan tenaga honorer kapan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya terjawab.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional CASN 2024 sudah menetapkan jadwal pendaftaran PPPK 2024.

jadwal seleksi PPPK 2024 ini tertuang dalam surat BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024.

BACA JUGA:Duh, Pendaftaran PPPK 2024 Batal Diumumkan, Ini Alasan BKN

Surat tersebut ditandatangani secara resmi oleh Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto.

Dalam surat, BKN ternyata membedakan antara jadwal pendaftaran PPPK 2024 dari jalur pelamar honorer yang sudah masuk database BKN dan non-database alias tercecer.

Dikutip Raselnews.com, Haryomo Dwi dalam surat tersebut Sehubungan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan surat Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/4543/SM.01.00/2024 tanggal 26 September 2024 hal Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2024, bersama ini dengan hormat kami sampaikan hal- hal sebagai berikut:

BACA JUGA:Ribuan PPPK 2021 dan 2022 Belum Terima Kenaikan Gaji Berkala, PermenPANRB 7/2023 Dinilai Kurang Efektif

1. Seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran (T.A.) 2024 didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024, dan Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun Anggaran 2024, dengan prioritas kelulusan secara berurutan diberlakukan bagi:

a. Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023);

b. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II);

c. Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN; dan

d. Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).

BACA JUGA:Perkiraan Jumlah PPPK Paruh Waktu dan Gajinya, Honorer Mungkin Kecewa

2. Seleksi pengadaan PPPK T.A. 2024 memberikan kesempatan bagi seluruh pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 1 untuk dapat mendaftar pada seleksi pengadaan PPPK Formasi T.A. 2024.

3. Jadwal seleksi pengadaan PPPK Formasi T.A. 2024 bagi pelamar pada angka 1 huruf a, b, dan c sebagaimana Lampiran I. Sedangkan jadwal seleksi pengadaan PPPK bagi pelamar pada angka 1 huruf d sebagaimana Lampiran II.

4. Waktu pendaftaran bagi pelamar pada angka 1 huruf d dialokasikan lebih panjang dengan pertimbangan sebagai berikut:

a. Instansi pemerintah masih melaksanakan rangkaian kegiatan seleksi pengadaan CPNS T.A. 2024 dan pengadaan PPPK Formasi T.A. 2024 bagi pelamar pada angka 1 huruf a, b, dan c.

Sumber: