Catat! Inilah 4 Daftar Prioritas Pelamar yang Berpotensi Lolos Seleksi PPPK 2024
Honorer yang menjad prioritas lulus seleksi PPPK 2024-Istimewa-IST Dokumen
RASELNEWS.COM - Berikut ini ada 4 daftar prioritas pelamar yang memiliki peluang besar lolos seleksi PPPK 2024.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tertanggal 2 Agustus 2024, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, serta sesuai dengan surat dari Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Nomor: B/4543/SM.01.00/2024.
BACA JUGA:CATAT! Begini Cara Daftar PPPK 2024: Link dan Langkah-langkah Pendaftarannya
BACA JUGA:Resmi dari BKN! Ini Jadwal Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Database dan 'Tercecer' Berbeda
Inilah kriteria prioritas yang berpeluang besar untuk lolos dalam seleksi PPPK 2024:
Pertama, pelamar prioritas terdiri dari Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023.
Kedua, Eks Tenaga Honorer Kategori II atau disebut juga eks THK-II
Ketiga, tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN
Keempat, Tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di instansi daerah).
Prioritas ini juga sudah ditegaskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional CASN 2024 dalam surat BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024 tentang jadwal pendaftaran PPPK 2024.
BACA JUGA:Duh, Pendaftaran PPPK 2024 Batal Diumumkan, Ini Alasan BKN
Dimana ditegaskan Seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran (T.A.) 2024 didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024, dan Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun Anggaran 2024, dengan prioritas kelulusan secara berurutan diberlakukan bagi:
1. Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023);
2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II);
3. Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN; dan
4. Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
Adapun Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK T.A. 2024 bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN:
Sumber: