Dugaan Pugli Bansos PIP, Plh Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Lapor Kejari
Dugaan pungli bantuan dana PIP di Bengkulu Selatan dilaporkan ke Kejari-istimewa-
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
BACA JUGA:Soal Pungli dan Potong Honor, Sisanto: Itu Tak Benar
BACA JUGA:Dugaan Pungli PPS Kaur: Partai Buruh Desak Provinsi Ambil Alih, Kasat Reskrim: Silakan Lapor
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Bansos PIP ini cair sekali dalam setahun. Besaran bantuan diberikan berbeda-beda. Hal ini tergantung jenjang pendidikan.
- Siswa SD: Rp 450.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp 1.800.000 per tahun. (**)
Sumber: