Seleksi PPPK 2024 Tanpa Passing Grade, Lantas Bagaimana Penilaiannya?

Seleksi PPPK 2024 Tanpa Passing Grade, Lantas Bagaimana Penilaiannya?

Seleksi PPPK 2024 Tanpa Passing Grade, Lantas Bagaimana Penilaiannya?-istimewa-

RASELNEWS.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 resmi dimulai pada 1 Oktober 2024, dan pendaftaran dibagi menjadi dua periode:

Periode I (1-20 Oktober 2024)

Pendaftaran ini dibuka untuk Pelamar Prioritas, termasuk:

1. Pelamar Prioritas Guru serta lulusan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023

BACA JUGA:Dua Masalah Serius Muncul Pada Pendaftaran PPPK 2024

BACA JUGA:Mayoritas Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Pejabat Berbicara Terbuka, Ini Penyebabnya

2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdata dalam database THK-II di BKN

3. Tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN

Periode II (17 November hingga 31 Desember 2024)

Periode ini dibuka untuk tenaga non-ASN yang masih aktif di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar formasi guru di instansi daerah.

BACA JUGA:Daftar Formasi PPPK 2024 Lengkap, Pendaftaran Sudah Dibuka, Ini Cara Daftarnya

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Hari Ini, Prosesnya Dibagi 2 Periode, Berikut Cara dan Syaratnya

Menurut Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, pada tahun 2024 pemerintah telah menetapkan alokasi formasi besar untuk PPPK, yaitu 1.031.554 formasi dari total 1.280.547 formasi CASN 2024 (data per 22 Agustus 2024).

Besarnya alokasi ini bertujuan untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN di berbagai instansi pemerintah. Oleh karena itu, seluruh formasi PPPK 2024 difokuskan pada tenaga non-ASN.

Seleksi PPPK 2024 dilakukan dengan menggunakan computer assisted test (CAT), tetapi berbeda dari seleksi CPNS, tidak ada nilai ambang batas (passing grade).

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu, Data Honorer Non-Database Penyebabnya, Ini Penjelasan BKN

Sumber: