Gaji Oktober 2024 Belum Diterima, Ratusan ASN Kesehatan Kaur Meradang, Kepala BKAD: Sabar!
Kepala BKAD Kaur menjelaskan soal pembayaran gaji ASN kesehatan yang terlambat-julianto-raselnews.com
KAUR, RASELNEWS.COM - Sebanyak 753 Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga kesehatan di Kabupaten KAUR, Bengkulu meradang.
Penyebabnya, gaji untuk bulan Oktober 2024 hingga kini belum diterima. Baik itu ASN di RSUD Kaur, Puskesmas, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur.
Kondisi ini memicu keluhan dari para tenaga kesehatan yang bahkan sempat mengajukan protes kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur mengenai keterlambatan pembayaran gaji tersebut.
BACA JUGA:Hasil Audit Investigasi, Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas di Bengkulu Selatan Menguat
BACA JUGA:Terinspirasi Video, Pelajar di Kaur Dilaporkan Setubuhi Anak Bawah Umur
Hingga 8 Oktober 2024, hak gaji mereka masih belum diterima. Padahal biasanya gaji sudah mereka terima setiap tanggal 1 di awal bulan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaur, Harles Feferman SE, MM, mengakui bahwa gaji para ASN tenaga kesehatan memang belum dibayarkan.
Menurut Harles, keterlambatan ini disebabkan oleh perubahan sistem keuangan.
"Sebelumnya, Surat Perintah Membayar (SPM) diterbitkan secara terpisah untuk OPD Dinkes, RSUD, dan Puskesmas. Sekarang, semua harus digabung, sehingga kami menunggu revisi SPM sebelum menerbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)," jelas Harles.
BACA JUGA:Tahapan Seleksi PPPK Dimulai 1 Oktober 2024, Ini Pesan Kepala BKDPSDM Kaur
BACA JUGA:Buruh Harian di Kaur Emosi Suara Bising, Anak dan Istri Jadi Korban
Ia menambahkan bahwa semakin cepat Dinkes Kaur mengeluarkan SPM, semakin cepat BKAD Kaur dapat menerbitkan SP2D, sehingga gaji ASN tenaga kesehatan bisa segera ditransfer ke rekening masing-masing.
Harles juga menyebutkan bahwa total alokasi gaji dan tunjangan ASN tenaga kesehatan ini mencapai lebih dari Rp 2 miliar, dan dananya sudah tersedia, tinggal menunggu proses administrasi.
"Semoga dalam satu atau dua hari ini sudah bisa dibayarkan. Kami menunggu bendahara OPD (Dinkes Kaur) untuk menyelesaikannya secepatnya," tambahnya.
BACA JUGA:Niat Rapat APDESI Kecamatan Maje, Kades di Kaur Meninggal Dunia Lakalantas
BACA JUGA:5 Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Inpres di Kabupaten Kaur Dijebloskan ke Penjara, Ada Kepala Dinas
Harles meminta agar para ASN tenaga kesehatan bersabar. Ia menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji ini bukan karena kekurangan dana di kas daerah, melainkan karena adanya perubahan sistem administrasi.
"Jadi, sabar saja, pasti akan dibayarkan. Tunggu saja, kami akan segera memproses setelah SPM dari Dinkes terbit," tutup Harles. (**)
Sumber: