Perbedaan SKB CPNS 2024 di Instansi Pusat dan Daerah, Ini Rinciannya!

Perbedaan SKB CPNS 2024 di Instansi Pusat dan Daerah, Ini Rinciannya!

Perbedaan SKB CPNS 2024 di Instansi Pusat dan Daerah, Ini Rinciannya!-istimewa-

RASELNEWS.COM - Tahukah Anda bahwa Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 memiliki perbedaan ketentuan antara instansi pusat dan daerah?

perbedaan ini penting untuk diketahui agar peserta bisa mempersiapkan diri dengan optimal sesuai dengan standar masing-masing instansi.

SKB adalah tahap krusial dalam seleksi CPNS yang bertujuan untuk mengukur kemampuan dan keahlian peserta dalam bidang yang dilamar. Berikut penjelasan tentang perbedaan ketentuan SKB di instansi pusat dan daerah.

BACA JUGA:CPNS 2024 Wajib Ikut Latsar! Simak Materi dan Tahapan Pelaksanaannya

Ketentuan SKB CPNS 2024 di Instansi Pusat

Di instansi pusat, SKB dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penggunaan CAT BKN ini wajib dan menjadi elemen utama dalam penilaian. Selain itu, instansi pusat dapat menambahkan hingga tiga jenis tes tambahan yang disesuaikan dengan kebutuhan jabatan.

BACA JUGA:Apa Beda SKB Non CAT dan CAT pada CPNS 2024? Berikut Penjelasan

Ketentuan Khusus Tes Tambahan di Instansi Pusat:

1. Bobot Kumulatif Tes Tambahan

Total bobot tes tambahan maksimal adalah 50% dari nilai total SKB. Artinya, walaupun ada beberapa tes tambahan, jumlah nilainya tidak boleh melebihi setengah dari keseluruhan nilai SKB.

2. Wawancara

BACA JUGA:Peserta Lulus CPNS 2024 Diminta Siapkan Uang, Ini Alasan BKN

Jika ada tahap wawancara, bobotnya maksimal 10% dari total nilai SKB. Hal ini memastikan wawancara tetap signifikan tanpa mendominasi total penilaian SKB.

Ketentuan SKB CPNS 2024 di Instansi Daerah

Di instansi daerah, SKB juga menggunakan CAT BKN sebagai metode utama. CAT BKN tetap menjadi tolok ukur utama penilaian kompetensi. Namun, perbedaan signifikan terdapat pada jumlah dan jenis tes tambahan yang diperbolehkan.

BACA JUGA:Skor SKD CPNS 2024 Sama? Apa yang Terjadi? Berikut Ketentuannya

Ketentuan Khusus di Instansi Daerah:

1. Bobot Kumulatif Tes Tambahan

Bobot tes tambahan di instansi daerah maksimal 40% dari total nilai SKB. Meskipun ada tes tambahan, nilainya tidak boleh mendominasi hasil akhir SKB.

BACA JUGA:Tak Hanya SKD, Peserta Wajib Persiapkan Diri Hadapi SKB CPNS 2024, Berikut Kisi-Kisinya

2. Bobot CAT BKN sebagai Komponen Utama

CAT BKN memiliki bobot minimal 60% dari total nilai SKB, menjadikannya faktor utama dalam menentukan kelulusan peserta.

Dengan memahami perbedaan ini, peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri lebih baik sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar. (**)

Sumber: