Peserta Lulus CPNS 2024 Diminta Siapkan Uang, Ini Alasan BKN

Peserta Lulus CPNS 2024 Diminta Siapkan Uang, Ini Alasan BKN

Peserta Lulus CPNS 2024 Diminta Siapkan Uang, Ini Alasan BKN-istimewa-bkn

RASELNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan imbauan kepada peserta CPNS 2024 yang lolos seleksi untuk mempersiapkan uang sebagai dana darurat sebelum memulai tugas sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Peringatan ini disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi BKN, yang memperlihatkan gambar sticky note kuning berisi pesan tentang tantangan finansial yang mungkin dihadapi peserta baru.

BACA JUGA:Data BKN: Sebagian Besar Honorer di Database Belum Submit untuk Seleksi PPPK dan CPNS 2024

Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa CPNS seringkali dianggap sudah mapan secara finansial oleh lingkungan sekitarnya.

Padahal, selama masa awal karier sebagai CPNS, gaji yang diterima hanya 80 persen saja dari gaji penuh.

BKN juga menambahkan melalui caption di Instagram, bahwa peserta yang lolos seleksi sebaiknya mempersiapkan dana darurat, terutama di bulan-bulan pertama mereka bekerja.

BACA JUGA:Menjelang November 2024, BKN Sudah Rilis Jadwal Terbaru Pendaftaran PPPK Tahap 2, Honorer Siap-Siap!

"Early warning buat pelamar #SeleksiCPNS2024, siapa tahu jadi salah satu yang lolos sampai tahap akhir. Siapkan dana darurat terutama awal-awal masuk kerja," tulis akun @bkngoidofficial pada Senin (28/10/2024).

Imbauan ini bukan tanpa alasan. Hal ini terkait dengan masa percobaan yang harus dilalui oleh CPNS setelah lolos seleksi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS, CPNS yang baru diangkat akan menjalani masa pendidikan dan pelatihan selama satu tahun.

BACA JUGA:Ribuan Tenaga Honorer Database BKN Berstatus TMS, DPR RI dan MenPAN-RB Sepakati Langkah Penanganan

Selama masa ini, gaji yang diterima CPNS hanya 80% dari gaji penuh sesuai golongan yang berlaku. Agar bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap, CPNS harus lulus pendidikan dan pelatihan tersebut.

Selain itu, kesehatan fisik dan mental juga menjadi syarat penting untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Gaji yang diterima CPNS selama masa percobaan ini bergantung pada golongan dan jabatan masing-masing.

Berikut Rincian Gaji PNS 2024

Berikut rincian gaji PNS 2024 berdasarkan golongan, yang berlaku mulai 1 Januari 2024, menurut data dari JDIH BPK:

BACA JUGA:Jelang Penutupan Pendaftaran PPPK 2024! Honorer Terkendala Meterai! BKN Bicara Sanksi Berat!

Golongan I
        Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
        Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
        Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
        Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II
        IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
        IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
        IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
        IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

BACA JUGA:Jangan Panik! Kartu Ujian CPNS 2024 Belum Muncul? Ini Solusi dari BKN

Golongan III
        IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
        IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
        IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
        IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV
        IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
        IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
        IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
        IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
        IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu, Data Honorer Non-Database Penyebabnya, Ini Penjelasan BKN

Dengan gaji 80 persen dari nominal di atas, CPNS 2024 perlu cermat dalam mengelola keuangan mereka selama masa percobaan.

Terlebih lagi bagi mereka yang harus menyesuaikan diri dengan lingkungan baru atau kebutuhan tambahan yang memerlukan biaya lebih. (**)

Sumber: