MenPAN-RB Beri Kado Spesial untuk Honorer yang Tidak Memenuhi Formasi PPPK, Simak Ya..
Kado Spesial Dari MenPAN-RB, Untuk Honorer yang Tidak Memenuhi Formasi PPPK! Masuk Kategori Ini!-Istimewa-IST, Dokumen
RASELNEWS.COM - Tenaga honorer yang gagal memenuhi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapatkan "kado spesial" dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) dengan ditempatkan pada kategori khusus.
Sebagaimana diketahui pemerintah telah membuka pendaftaran seleksi PPPK 2024 yang khusus ditujukan bagi tenaga honorer.
Pendaftaran ini dibagi menjadi dua periode, dengan periode pertama yang berlangsung pada 1 hingga 20 Oktober 2024.
BACA JUGA:Honorer Non Database dan Lulusan PPG Tetap Semangat! Ini Peluang dan Ketentuan Seleksi PPPK Tahap 2
BACA JUGA:Mendikdasmen Akan Evaluasi Penempatan Guru PPPK!
Yang ditujukan khusus untuk pelamar prioritas antara lain guru, D-IV Bidan Pendidik tahun 2023, eks THK-II, dan tenaga honorer yang terdaftar di database BKN.
Selanjutnya, pendaftaran seleksi PPPK 2024 periode kedua akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024.
Periode ini dikhususkan untuk tenaga honorer aktif di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang mengisi formasi guru di instansi daerah.
BACA JUGA:FHNK2I Minta Ada Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3! Solusi Honorer TMS dan Adanya PHK
BACA JUGA:FHNK2I Desak Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3, Demi Selamatkan Honorer TMS dari PHK!
Sesuai Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024, tenaga honorer dinyatakan lulus seleksi PPPK jika berhasil mendapatkan peringkat terbaik.
Tenaga honorer yang berhasil memenuhi formasi dan memperoleh peringkat terbaik akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Namun, bagaimana nasib tenaga honorer yang mengikuti seluruh tahapan seleksi namun gagal memenuhi formasi PPPK?
BACA JUGA:Tenaga Honorer Golongan Ini Tidak Diperbolehkan Daftar PPPK Tahap II Periode 2024, Ini Alasannya!
BACA JUGA:Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, MenPANRB Rini Sampaikan Kepastian Nasib Honorer
Untuk mereka yang tidak memenuhi formasi, MenPAN RB telah menyiapkan "kado spesial" berupa penempatan ke dalam kategori PPPK paruh waktu.
Berdasarkan keputusan tersebut, tenaga honorer yang tidak memenuhi formasi akan dipertimbangkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Sebagai PPPK paruh waktu, tenaga honorer akan menerima penghasilan setara dengan yang diterima saat ini, tanpa ada pengurangan.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 untuk Honorer dan Lulusan PPG! Jangan Abaikan Fakta-Fakta Penting Ini!
BACA JUGA:2 Tahun Putus Kontrak, Honorer Mukomuko Ini Lolos Seleksi Adminstrasi PPPK 2024! Ini Kata BKPSDM
Sumber: