Pilkada Bengkulu Selatan Dipastikan ke MK
Kuasa Hukum Rifai-Yevri, Agustam Rahman memberikan keterangan kepada awak media-sugio aza putra-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Hasil Pilkada Bengkulu Selatan 2024 dipastikan bergulir ke Mahkmah Kontitusi (MK).
Paslon Nomor 3, Rifai-Yevri Sudianto dengan tegas menolak hasil pilkada meski saat ini proses penghitungan perolehan suara masih berlangsung di tingkat kecamatan.
BACA JUGA:Coblos Belasan Surat Suara Paslon Nomor 3, Ketua KPPS Ini Langsung Dipecat
Kepastian gugatan ke MK itu diungkapkan Agustam Rahman SH, selaku kuasa hukum Rifai-Yevri. "Meski pleno di KPU belum, tapi sudah memiliki hitungan sendiri hasil dari setiap TPS dan kami menolak itu," ujar Agustam.
Agustam juga menyarankan paslon nomor urut 2, Gusnan Mulyadi-Ii Sumirat jangan bergembira dulu terkait hasil hitung cepat yang menyatakan Gusnan-Ii Sumirat berhasil meraih suara lebih banyak dari paslon 3.
BACA JUGA:Hasil Pilkada Kaur 2024! Gusril-Helmi Hamid Tak Terbendung, Ini Hasil Perolehan Suara per Kecamatan
"Untuk pasangan Gusnan-Ii Sumirat jangan senang dulu. Dan untuk tim Rifai-Yevri, diminta tetap tenang. Tetap harus menjaga kekondusifan. Jangan ada tindakan yang melanggara hukum," imbau Agustam.
Tim kuasa hukum Rifai-Yevri berencana mendaftakan gugatan perselisihan hasil Pilkada Bengkulu Selatan ke MK paling lambat tiga hari setelah pleno di tingkat kabupaten selesai.
Pihaknya saat ini masih melakukan pengumpulan bukti-bukti yang akan menjadi bahan sengketa di MK.
BACA JUGA:Cek Hasil Pilkada 2024 di Aplikasi Sirekap Mobile, Begini Cara Instal dan Menggunakannya
Gusnan Mulyadi Unggul Tipis
Diketahui, dari hitung cepat, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi-Ii Sumirat dinyatakan unggul dari paslon nomor urut 1 Elva Hartati-Makrizal Nedi dan paslon nomor urut 3 Rifai-Yevri Sudianto.
Bahkan Gusnan sudah merilis perolehan suara beberapa jam setelah proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS selesai.
Dalam video yang beredar, Bupati Bengkulu Selatan ini menyebut jika ia dan pasangannya meraih 36,80 persen atau 37.968 suara dalam Pilkada serentak 2024 yang digelar Rabu, 27 November 2024.
Sumber: